
(Foto: humas/kab/bwi/dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan program “Lapor Camat”, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon maupun WhatsApp. Masyarakat bisa langsung mengadukan masalahnya, khususnya terkait pelayanan publik, langsung ke Camat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat.
“Kecamatan ini memiliki posisi strategis
karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan
wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses
penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” kata Ipuk saat
meluncurkan program tersebut di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan
Wongsorejo, Senin (23/2/2026).
“Selain itu, dinamika di lapangan
menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat
kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.
Program Lapor Camat diluncurkan
sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah
dan cepat. Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal
pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan pemkab
sebelumnya.
“Bila di Banyuwangi Melayani
sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD,
namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon
Pak Camatnya,” kata Ipuk.
Secara teknis, Camat mengumumkan
nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut
dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal
komunikasi Pemkab Banyuwangi.
Bupati Ipuk menegaskan jika camat
diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam
4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh
masyarakat.
“Saya minta setiap camat
benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang
tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan
terbaik,”kata Ipuk.
“Setiap aduan dipantau progres
penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat
kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Ipuk menyampaikan melalui program
Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Seperti keluhan
terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan,
permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial.
Selain itu, lewat program ini
Ipuk berharap sinergitas forpimka kecamatan lebih kuat untuk menangani berbagai
persoalan di warga.
“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Dimana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” kata Bramuda. (*)