(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi memaksimalkan edukasi dan konseling terhadap pasangan pranikah sebagai upaya mencegah stunting.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, stunting saat ini menjadi salah satu prioritas penanganan pemkab Banyuwangi, mengingat dampaknya terkait masa depan generasi bangsa.
Berbagai program digeber pemkab
untuk menangani masalah ini. Salah satunya adalah upaya pencegahan dengan
mengoptimalkan Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam
Tiga Bulan Pra Nikah, kepada calon pengantin dari Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Konseling ini membekali para
calon pengantin tentang berbagai informasi persiapan kehamilan. Bagaimana
menjaga kesehatan diri dan pasangan agar saat hamil dalam keadaan sehat,
sehingga melahirkan anak yang sehat terhindar dari stunting.
"Ini adalah upaya pencegahan
stunting dari hulu. Agar bayi-bayi yang dilahirkan tidak berpotensi stunting.
Kita cegah faktor resikonya, deteksi sejak dini dan diintervensi," kata
Ipuk.
Konseling dan screening kesehatan
catin dilakukan oleh tim pendamping keluarga (TPK) terdiri dari unsur PKK,
kader KB, dan bidan di tiap-tiap desa, melalui aplikasi elsimil (Elektronik
Siap Nikah dan Hamil).
"TPK memastikan setiap
keluarga yang teridentifikasi berisiko stunting bisa mendapatkan intervensi
dari pemerintah. Ibu hamil dengan resiko tinggi, kita monitor dan intervensi
nutrisinya mencegah bayi lahir stunting," ujar Ipuk.
Untuk penanganan stunting, Pemkab
Banyuwangi mengalokasikan Rp. 7 miliar, untuk intervensi nutrisi ibu hamil
berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun (baduta) yang stunting dari
keluarga tidak mampu pada 2023.
Intervensi ini dilakukan
berdasarkan pada data keluarga terindentifikasi stunting yang lengkap by name,
by address, berikut determinan penyebab, hingga jenis intervensi yang bisa
dilakukan.
Intervensi maupun monitoring yang
dilakukan pemkab di-update secara real time melalui aplikasi Banyuwangi Tanggap
Stunting oleh kader dasawisma dan posyandu yang tergabung dalam TPK.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini,
menambahkan setiap catin yang mengurus administrasi pernikahan di kantor desa
wajib mendownload dan mengisi aplikasi elsimil dengan pendampingan dari TPK.
Pengisian aplikasi dilakukan
berdasarkan hasil tes kesehatan dari puskesmas. Meliputi, berat badan,
lingkar lengan catin perempuan, usia, kadar Hb, dan sebagainya.
"Misalnya ditemukan catin
kurang gizi maka ada program peningkatan gizi hingga catin tersebut pada
kondisi ideal untuk menikah dan hamil," urai Henik.
Program Pendampingan, Konseling,
dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah kepada calon pengantin ini
terus disosialisasikan kepada warga, khususnya kepada kelompok perempuan.
Seperti di sela-sela program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, pada Selasa pekan lalu, (24/1/2023), Ipuk memaparkan program ini kepada kelompok pengajian perempuan, dan juga kepada kelompok tani perempuan. (humas/kab/bwi)