
Polisi membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Arena perjudian sabung ayam di
Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, digerebek
polisi. Sayang tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui
Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy mengatakan, penggerebekan dilakukan
setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung
bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar Rudy
kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Dalam penggerebekan itu, petugas hanya menemukan sarana
yang digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam. Sementara pelaku sudah
kabur meninggalkan lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet,
kain alas arena, bak air, timba, serta perlengkapan lain yang digunakan sebagai
fasilitas perjudian.
"Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek
Singojuruh untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim menegaskan
bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian yang meresahkan
masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti.
Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,”
tegasnya.
Pihak kepolisian juga meningkatkan patroli serta langkah
pencegahan di wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi judi sabung
ayam.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan
informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Kami
berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat
penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (fat)