Polsek Rogojampi Tangkap Satu Pencuri Mesin Pompa Air, Tiga DPOPolsek Rogojampi

Polsek Rogojampi Tangkap Satu Pencuri Mesin Pompa Air, Tiga DPO

Terduga pelaku pencurian mesin pompa air diamankan di Polsek Rogojampi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pencuri mesin pompa air di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, tertangkap. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Bu (67), mendapati mesin penyedot air miliknya hilang di area persawahan.

"Korban melapor sempat melihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin penyedot air di sawah. Setelah diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang terduga pelaku.

Imron mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap satu orang terduga pelaku berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami telah mengamankan inisial FE. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO," ujarnya.

Dari tangan terduga pelaku FE, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mesin pompa air Yanmar, 1 ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan 2 unit motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Imron, FE mengakui perbuatannya. Bahkan dia telah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi.

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," imbuhnya.

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Pihaknya berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Rama. (fat)