Terduga pelaku pencurian mesin pompa air diamankan di Polsek Rogojampi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pencuri mesin pompa air di
Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, tertangkap. Polisi masih
memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam
sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Bu (67), mendapati mesin penyedot air miliknya
hilang di area persawahan.
"Korban melapor sempat melihat empat orang tak dikenal
sedang membongkar mesin penyedot air di sawah. Setelah diteriaki warga, para
pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Rogojampi Kompol Imron,
Kamis (23/10/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek
Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi
empat orang terduga pelaku.
Imron mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap satu orang
terduga pelaku berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami telah mengamankan inisial FE. Sementara tiga
pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO," ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku FE, petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mesin pompa air Yanmar, 1 ransel
berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan 2 unit motor Honda Vario yang digunakan saat
beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Imron, FE mengakui
perbuatannya. Bahkan dia telah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa
lokasi lain di wilayah Rogojampi.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus
untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," imbuhnya.
Terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama
Putra menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota
di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.
Pihaknya berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan
yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan
kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya
tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Rama.
(fat)