Dampak Pandemi, Pilkades Serentak di Banyuwangi DitundaSetkab Banyuwangi

Dampak Pandemi, Pilkades Serentak di Banyuwangi Ditunda

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Setkab Banyuwangi, M. Narowi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Banyuwangi dipastikan ditunda karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 wilayah Jawa-Bali.

Semula, tahapan Pilkades serentak di 8 desa dari 7 kecamatan tersebut akan digelar pada 11 Agustus 2021 mendatang.

Desa-desa yang akan melangsungkan Pilkades diantaranya, Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Desa Tegalarum Kecamatan Sempu, Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Desa Sumberanyar Kecamatan Wongsorejo, Desa Licin dan Desa Jelun Kecamatan Licin.

Baca Juga :

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Setkab Banyuwangi, M. Narowi mengatakan, penundaan Pilkades tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 141/3170/BPD tentang penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan antar waktu se Jawa-Bali.

Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Dalam diktum kelima instruksi Menteri Dalam Negeri mangatur bahwasanya Gubernur, Bupati dan Walikota melarang setiap bentuk kegiatan atau aktifitas yang dapat menimbulkan kerumunan," kata M. Narowi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/8/2021) kemarin.

Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak maupun pemilihan antar waktu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pengambilan tes tertulis Cakades, pengambilan nomor urut, kampanye calon, pemungutan suara hingga pelantikan Kepala Desa terpilih dalam rentang waktu pelaksanaan PPKM Level 4 sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

“Sehingga desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini diharapkan bisa sabar menunggu kebijakan lebih lanjut," tandasnya. (fat)