Danrem 083 BDJ Tinjau Pemberlakuan PPKM Mikro di BanyuwangiPendim 0825 Banyuwangi

Danrem 083 BDJ Tinjau Pemberlakuan PPKM Mikro di Banyuwangi

(Foto: Pendim 0825 Banyuwangi)

KabarBanyuwangi.co.id - Guna mempercepat penangan penyebaran virus corona, Komandan Resor Militer (Danrem) 083 Baladhika Jaya (BDJ) Kolonel Inf Irwan Subekti melalukan peninjauan langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Senin (28/6/2021).

Kedatangan Danrem 083 BDJ disambut oleh Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, dan Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Herawady Karnawan beserta para Perwira Staf. Sebelum melakukan peninjauan, Danrem terlebih dahulu melihat data perkembangan Covid-19 di Aula Outdoor Jendral Besar TNI Abdul Haris Nasution.

Usai melihat data Covid-19, Danrem didampingi para Pasi melakukan peninjauan ke sejumlah posko PPKM Mikro di sejumlah Kecamatan seperti, Purwoharjo, Rogojampi dan Banyuwangi Kota.

Baca Juga :

Kolonel Inf Irwan Subekti Danrem 083/BDJ menyampaikan atas perintah Bapak Panglima TNI bahwasanya dalam situasi pandemi terdapat peningkatan kasus positif Covid-19, khususnya di daerah Jawa Timur. Maka dari itu pihaknya meminta Dinas Kesehatan untuk secara rutin meninjau pelaksanaan karantina pasien Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. 

"Diucapkan terima kasih kepada Forpimda Banyuwangi yang mana telah bekerja dengan baik dan sangat maksimal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan mekanisme penyediaan tempat karantina bagi klaster Covid-19. Diharapkan kinerja gugus tugas Covid-19 Banyuwangi tetap dipertahankan untuk menekan penyebaran virus Covid-19," tutur pria asal Blitar.

“Saya meminta kepada para Babinsa di wilayah Kodim 0825 Banyuwangi bersinergi dengan Kepala Desa dibantu RT/RW, Babinkamtibmas dan Bidan Desa untuk melaksanakan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.

Sementara itu Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan dalam memutuskan mata rantai virus corona, yaitu dengan melakukan karantina terpusat di Balai Diklat PNS Kecamatan Licin, karantina mandiri secara ketat dan perawatan di tiap tiap Rumah Sakit dengan penanganan maksimal.

"Selanjutnya diberlakukan Lock Down dibeberapa Desa yang terdapat klaster positif Covid-19, serta mengedepankan program PPKM Mikro untuk pencegahan timbulnya klaster baru di masing masing Desa dan memaksimalkan vaksinasi, agar seluruh masyarakat dapat menerima tanpa ada kendala," kata Dandim 0825 Banyuwangi.

Dandim juga menekankan, dalam kegiatan vaksinasi kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara maksimal agar hak masyarakat dalam penerimaan vaksin Covid-19 bisa tersampaikan.

"Guna menghindari kerumunan masyarakat, program pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di beberapa tempat yang tersebar di seluruh wilayah Banyuwangi," pungkas Letkol Inf Yuli Eko Purwanto. (Pendim/fat)