Dewan Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Agar Sesuai TargetDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Agar Sesuai Target

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Target vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk masyarakat Banyuwangi, belum tercapai, bahkan pelaksanaannya terancam molor karena keterbatasan vaksin yang diterima pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 secara massal ke masyarakat umum, tak terkecuali di Banyuwangi.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Banyuwangi yang diterima, program vaksinasi yang dimulai sejak akhir Januari hingga awal April 2021, masih jauh dari harapan masyarakat.

Baca Juga :

Data dari Dinas Kesehatan Banyuwangi per tanggal 6 April 2021, untuk vaksinasi tahap pertama menyasar pada tenaga kesehatan (Nakes), mampu melampaui target. Dari total 6.080 Nakes yang ditargetkan, memang sudah mampu melebihi target, yakni mencapai 107,30 persen.

Namun untuk vaksinasi tahap kedua yang dimulai sejak 26 Februari lalu menyasar pada pelayan publik serta lansia, masih belum sampai seperempat persen. Dari total target 70.736 pelayan publik di Banyuwangi, baru terealisasi 22,49 persen. Sementara untuk lansia, dari 87.736 yang ditargetkan masih baru terealisasi 0.004 persen.

"Untuk itu kami merasa perlu mendesak kepada Presiden, Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk lebih fokus terhadap vaksinasi Covid-19, termasuk untuk Kabupaten Banyuwangi dan kota-kota lain di Jawa Timur," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut.

Ruliyono mengungkapkan, pihaknya seringkali mendapat pertanyaan dari masyarakat kapan mendapat vaksinasi. Sementara di daerah-daerah lain, kata Ruliyono, vaksinasi sudah menyasar kepada masyarakat umum.

"Saat ini masyarakat bertanya-tanya kapan dilaksanakan program vaksinasi untuk masyarakat. Jika vaksinasi untuk pelayan publik dan lansia saja masih jauh dari target. Terus kapan pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum," lontarnya.

Ruliyono menyebutkan, program vaksinasi telah diatur dalam Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menyikapi persoalan vaksinasi ini, lanjut Ruliyono, dia telah berkirim surat permohonan percepatan vaksinasi kepada Presiden RI Joko Widodo pada 8 April 2021. Surat itu ditembuskan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi.

"Sekali lagi kami mendesak kepada Presiden, Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk lebih fokus dan perhatian yang serius terhadap pelaksanaan program vaksinasi. Karena vaksinasi terutama di Banyuwangi khususnya, masih jauh dari harapan masyarakat," tandasnya. (fat)