Anggota DPRD Banyuwangi melakukan sidak salah satu galian C. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (8/4/2021). Hasilnya, dewan menemukan banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktifitas pertambangan galian C.
Kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas galian C itu diantaranya, kondisi jalan di sekitar mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan tambang dan merusak kelestarian alam. Komisi IV juga mendapati lahan tambang galian C merupakan lahan produktif berupa persawahan.
"Itu kita temukan di tiga titik saat kami melalukan
sidak di wilayah Dapil 1 dan wilayah Dapil 2," jelas Ketua Komisi IV DPRD
Banyuwangi, Ficky Septalinda.
Menurut Ficky, sidak ini bagian tupoksi Komisi IV dalam
melakukan pengawasan aset yang dimiliki Banyuwangi. Karena Banyuwangi memiliki
aset sumber daya alam yang sangat produktif. Dia berharap, aktifitas
pertambangan tidak merusak kelestarian alam dan infrastruktur.
Temuan Komisi IV soal lahan produktif persawahan yang
beralih menjadi lahan penambangan pasir, kata Ficky, pihaknya bakal
menindaklanjuti temuan itu ke Dinas Pertanian setempat.
"Kalau itu memang lahan pertanian kita akan
tindaklanjuti dengan Dinas Pertanian. Apa yang dilakukan Dinas Pertanian atas
banyaknya galian C di dapil 2 yang hampir semuanya lahan pertanian,"
tegasnya.
Karena yang dijadikan tambang adalah lahan produktif,
komisi IV mengkhawatirkan
keberlangsungan lahan tambang di masa akan datang. Apalagi Banyuwangi
sudah dikenal dengan kota wisata. Apa yang dilakukan saat ini, kata Ficky,
lebih pada langkah antisipasi agar tidak terjadi kerusakan alam dan aset
infrastruktur.
"Kami tidak ingin Banyuwangi ke depan alam kita rusak.
Kalau kita ngomong ketahanan pangan, sementara di wilayah dapil 2 adalah lahan
pertanian produktif, ini harus dipetakan," ujarnya.
Tambang Galian C, lanjutnya, adalah kewenangan Pemerintah
Provinsi. Kewenangan penegakan hukumnya adalah dari pihak Kepolisian. Oleh
karena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian atas hal ini.
"Kita dalam rangka urusan memperhatikan dan konsen
pada urusan alam kita dan aset infrastruktur kita," tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV juga menyoroti kerusakan
infrastruktur jalan yang dilewati armada pengangkut material Galian C. Karena
armadanya tidak sesuai dengan tonase jalan. Sehingga kondisi jalan yang dilalui
armada galian C, rata-rata mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Kami hanya ingin menyelamatkan alam kita dan akses
jalan infrastruktur yang selama ini memang banyak yang rusak karena tonase yang
tidak sesuai," tegasnya. (fat)