Dewan Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi DiperketatDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat

Komisi II DPRD Banyuwangi sidak kios pupuk. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Guna mengantisipasi kelangkaan maupun penyelewengan pupuk, DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat.

"Kami minta kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK di wilayah masing-masing untuk menghindari adanya penyimpangan dan penjualan ke luar daerah," tegas Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj.Mafrochatin Ni’mah kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Ni'mah mengatakan, pada Jumat (18/2/2022) kemarin, Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk di wilayan Kecamatan Purwoharjo. Sidak yang dilakukan merupakan optimalisasi salah satu fungsi dewan yakni pengawasan.

Baca Juga :

"Kita sudah turun langsung ke lapangan, untuk mengetahui secara langsung ketersediaan pupuk, apakah ada kelangkaan, kemudian untuk penjualan pupuk bersubsidi apakah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK)," paparnya.

Pihaknya tidak ingin ada permainan ataupun penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, Komisi II juga mengimbau kepada distributor, kios pengecer agar menjual pupuk bersubsidi maupun non subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"HET pupuk ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian. Dalam aturan tersebut, kios atau pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi dalam bentuk paket," tuturnya.

Politisi perempuan Partai Kebangkitan Bagsa ini pun berharap kepada semua kios mapun pengecer untuk memampang informasi HET pupuk subsidi maupun non subsidi. "Biar masyarakat mengetahui harga HET pupuk yang sudah ditentukan pemerintah," jelasnya.

Menanggapi soal berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Banyuwangi tahun ini, Komisi II berharap kepada Dinas Pertanian dan Pangan untuk berupaya mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi agar kebutuhan petani dapat terpenuhi.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerima alokasi pupuk bersubsidi  tahun 2022. Dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya mengalami pengurangan. Yaitu urea, NPK, dan Pupuk Organik Cair (POC).

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton. Angka ini berkurang 6.580,63 ton dibanding 2021 sebesar 58.676,63 ton.

Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton. Sedangkan POC berkurang 4.256 liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di 2022. (fat)