Komisi II DPRD Banyuwangi sidak kios pupuk. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Guna mengantisipasi kelangkaan maupun penyelewengan pupuk, DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat.
"Kami minta kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK di wilayah masing-masing untuk menghindari adanya penyimpangan dan penjualan ke luar daerah," tegas Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj.Mafrochatin Ni’mah kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Ni'mah mengatakan, pada Jumat (18/2/2022) kemarin, Komisi
II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk di wilayan
Kecamatan Purwoharjo. Sidak yang dilakukan merupakan optimalisasi salah satu
fungsi dewan yakni pengawasan.
"Kita sudah turun langsung ke lapangan, untuk
mengetahui secara langsung ketersediaan pupuk, apakah ada kelangkaan, kemudian
untuk penjualan pupuk bersubsidi apakah sesuai dengan Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK)," paparnya.
Pihaknya tidak ingin ada permainan ataupun penyalahgunaan
pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, Komisi II juga mengimbau kepada distributor,
kios pengecer agar menjual pupuk bersubsidi maupun non subsidi sesuai dengan
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"HET pupuk ini telah diatur dalam Peraturan Menteri
Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian. Dalam aturan tersebut, kios atau
pengecer dilarang menjual pupuk bersubsidi dalam bentuk paket," tuturnya.
Politisi perempuan Partai Kebangkitan Bagsa ini pun
berharap kepada semua kios mapun pengecer untuk memampang informasi HET pupuk
subsidi maupun non subsidi. "Biar masyarakat mengetahui harga HET pupuk
yang sudah ditentukan pemerintah," jelasnya.
Menanggapi soal berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi
Kabupaten Banyuwangi tahun ini, Komisi II berharap kepada Dinas Pertanian dan
Pangan untuk berupaya mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi agar kebutuhan
petani dapat terpenuhi.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi
menerima alokasi pupuk bersubsidi tahun
2022. Dari enam jenis pupuk, tiga diantaranya mengalami pengurangan. Yaitu
urea, NPK, dan Pupuk Organik Cair (POC).
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi,
alokasi pupuk jenis Urea tahun 2022 sebanyak 52.096 ton. Angka ini berkurang
6.580,63 ton dibanding 2021 sebesar 58.676,63 ton.
Alokasi NPK sebanyak 29.137 ton, berkurang 2.238,95 ton
dibanding tahun sebelumnya yakni 31.375,95 ton. Sedangkan POC berkurang 4.256
liter dari 12.882 di tahun 2021 menjadi 8.626 liter di 2022. (fat)