Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Dua Orang Ditetapkan TersangkaPolresta Banyuwangi

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Jajaran Polresta Banyuwangi membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya adalah pria berinisial MT (35) dan ZA (64), yang merupakan warga Banyuwangi. Petugas mengamankan keduanya saat mengangkut pupuk bersubsidi yang diduga akan dijual ke luar daerah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga :

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita sudah melakukan upaya paksa, ada dua TKP yang sudah kita lakukan untuk pengungkapan kasus tersebut," jelas Nasrun, Rabu (16/2/2022).

Dari hasil pengungkapan kasus ini, selain telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, polisi juga menyita barang bukti.

"Tersangkanya lebih dari satu. Sementara barang buktinya pupuk sekitar 2 ton, dan dua mobil pickup yang digunakan pelaku untuk mengangkut pupuk. Barang bukti itu kita amankan di Mapolresta Banyuwangi," ujarnya.


Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: Fattahur/Dok)

Modus yang digunakan pelaku, kata Nasrun, pupuk bersubsidi ini dibuat seolah-olah digunakan untuk wilayah Banyuwangi. Ternyata fakta di lapangan, pupuk malah di bawa keluar daerah.

"Inilah yang menyalahi daripada aturan pelaksanaan pupuk subsidi. Pengakuan tersangka, baru kali ini melakukan," bebernya.

Nasrun menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini."Sekarang sedang proses penyelidikan terhadap kasus pupuk yang didistribusikan ke luar daerah," katanya.

Selain itu, Polresta Banyuwangi juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk melihat potensi dugaan korupsi dalam kasus ini.

"Kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan, untuk melihat potensi dugaan korupsi dalam kasus ini. Potensi ini bisa dilihat dari hasil dari penyelidikan lagi nanti," tandasnya. (fat)