Penandatangan SK penetapan Bupati dan Wabup Banyuwangi terpilih oleh DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada Banyuwangi 2020.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (22/2/2021).
"Penetapan paslon terpilih yakni, Ipuk Fiestiandani
Azwar Anas dan H. Sugirah ini berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) tertanggal 15 Februari 2021 yang menolak gugatan Perselisihan Hasil
Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh pemohon," kata
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.
"Serta berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Banyuwangi tertanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Banyuwangi tahun 2020," ucapnya.
Setelah hasil penetapan diumumkan, dilanjutkan dengan
penandatanganan surat keputusan DPRD Banyuwangi tentang pengumuman hasil
penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ketua DPRD Banyuwangi Mede Cahya menyebutkan, hasil rapat paripurna
akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan Ipuk Fiestiandani dan
H. Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode selanjutnya.
"Selanjutnya kita kirim ke Mendagri (menteri dalam
negeri) melalui gubernur untuk segera dilantik," imbuhnya.
Rapat paripurna tersebut digelar secara daring, dipimpin
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali
Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri sejumlah anggota
dewan lintas fraksi.
Penetapan paslon terpilih juga disaksikan oleh Pelaksana
Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono beserta jajaran yang mengikuti rapat
dari kantor masing-masing. (fat)