Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Ringan, Pria Bawa Sajam ke Masjid Dibebaskan PolisiPolsek Banyuwangi

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Ringan, Pria Bawa Sajam ke Masjid Dibebaskan Polisi

Mediasi pelaku bawa sajam dan takmir masjid dan PD Muhammadiyah di Mapolsek Banyuwangj. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pria berinisial AAA (36), warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, yang beberapa hari lalu diamankan karena membawa senjata tajam masuk ke Masjid Ahmad Dahlan, akhirnya dibebaskan polisi,Selasa (19/4/2022).

AAA dibebaskan setelah polisi menggelar mediasi dengan mempertemukan pelaku dengan takmir masjid dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah di Mapolsek Banyuwangi.

Dari hasil mediasi tersebut, pelaku akhirnya dibebaskan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaannya menunjukkan ada gangguan kejiwaan ringan.

Baca Juga :

"Dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, telah dipastikan adanya gangguan kejiwaan ringan yang dialaminya," ujar Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Berdasarkan hasil psikologis itulah, kata Kusmin, takmir masjid maupun PD Muhammadiyah sepakat meminta untuk pelaku dikembalikan ke keluarganya untuk menjalani pengobatan. 

Sedangkan tujuan pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah pisau ke dalam area masjid pada Rabu (13/4/2022), itu tidak digunakan untuk mengancam para jamaah masjid.

Pertimbangan lainnya, lanjut Kusmin, karena pelaku masih memiliki keluarga dan satu anak masih berusia lima tahun. Selain itu, pelaku ternyata masih merupakan keluarga besar PD Muhammadiyah.

Meski telah dipulangkan ke keluarganya, masih kata Kusmin, pihaknya telah meminta AAA wajib lapor ke Polsek Banyuwangi. 

"Kita masih tetap wajibkan yang bersangkutan untuk wajib lapor ke Polsek. Kita juga minta keluarganya memantau perkembangannya," pungkas Kusmin. (fat)