Tumpukan sampah plastik bungkus diduga alat rapid test bercampur dengan sampah rumah tangga. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Sampah diduga bungkus peralatan medis ditemukan berserakan di pinggir pantai. Tak sedikit pula sampah yang terapung di sekitar perairan Pantai Kapuran, Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Banyuwangi, Sabtu sore (29/1/2022)
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tumpukan diduga bungkus peralatan medis juga ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga.
Disana
ditemukan sampah plastik diduga pembungkus alat rapid test, sarung tangan latex
bekas pakai, masker bekas pakai, tisu, serta surat keterangan hasil rapid test
salah satu klinik di Banyuwangi.
Sebagian sampah ada yang sengaja dibakar dan sebagian besar
jatuh dan terapung di laut, sehingga nampak mencemari laut Selat Bali. Sampah
pembungkus alat medis tersebut diduga berasal dari gerai rapid test yang
menjamur di sepanjang kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Tumpukan sampah plastik diduga bungkus alat rapid test bercampur dengan sampah rumah tangga di pinggir pantai dibakar. (Foto: Fattahur)
Kasatpolairud Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza
mengatakan, pihaknya bersama anggotanya telah mendatangi lokasi dan mengamankan
sampah diduga pembungkus peralatan medis yang berada tak jauh dari Mako
Satpolair Polresta Banyuwangi.
"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB
(barang bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita
cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait
guna mengetahui apakah sampah tersebut termasuk kategori limbah medis atau
bukan.
"Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas
Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus
alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," kata Kompol
Jeni.
Bungkus diduga peralatan medis rapid test terapung di perairan laut Selat Bali. (Foto: Fattahur)
Dihubungi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Banyuwangi, dr. Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid antigen
tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)
"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis.
Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa
itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih
dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini
banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan
membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut
jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan.
"Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya
bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat,"
ujarnya. (fat)