Diduga Bungkus Peralatan Rapid Test Terapung di Perairan Selat BaliSatpolairud Polresta Banyuwangi

Diduga Bungkus Peralatan Rapid Test Terapung di Perairan Selat Bali

Tumpukan sampah plastik bungkus diduga alat rapid test bercampur dengan sampah rumah tangga. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sampah diduga bungkus peralatan medis ditemukan berserakan di pinggir pantai. Tak sedikit pula sampah yang terapung di sekitar perairan Pantai Kapuran, Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Banyuwangi, Sabtu sore (29/1/2022)

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tumpukan diduga bungkus peralatan medis juga ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga.

Disana ditemukan sampah plastik diduga pembungkus alat rapid test, sarung tangan latex bekas pakai, masker bekas pakai, tisu, serta surat keterangan hasil rapid test salah satu klinik di Banyuwangi.

Baca Juga :

Sebagian sampah ada yang sengaja dibakar dan sebagian besar jatuh dan terapung di laut, sehingga nampak mencemari laut Selat Bali. Sampah pembungkus alat medis tersebut diduga berasal dari gerai rapid test yang menjamur di sepanjang kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.


Tumpukan sampah plastik diduga bungkus alat rapid test bercampur dengan sampah rumah tangga di pinggir pantai dibakar. (Foto: Fattahur)

Kasatpolairud Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya bersama anggotanya telah mendatangi lokasi dan mengamankan sampah diduga pembungkus peralatan medis yang berada tak jauh dari Mako Satpolair Polresta Banyuwangi.

"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (barang bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," ungkapnya.

Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui apakah sampah tersebut termasuk kategori limbah medis atau bukan.

"Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," kata Kompol Jeni.


Bungkus diduga peralatan medis rapid test terapung di perairan laut Selat Bali. (Foto: Fattahur)

Dihubungi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr. Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)

"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan.

"Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat," ujarnya. (fat)