Pengecekan perlintasan sebidang oleh Dishub Banyuwangi dan PT KAI Daop 9 Jember. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi bersama PT KAI Daop 9 Jember mengecek perlintasan sebidang dan rel yang membentang dari Kalibaru hingga Ketapang, Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan rel KA dalam kondisi aman dan tidak ada kerusakan yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta.
"Pemeriksaan ini rutin per tiga bulan. Untuk inspeksi
ini kondisional, bisa sebulan sekali, dua bulan sekali, atau melihat kondisi di
lapangan," kata Dwiyanto, Selasa (16/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan mulai dari Stasiun Kalibaru sampai
dengan Stasiun Ketapang yang berjarak 57,7 kilometer, melalui 9 stasiun kereta
api.
Adapun objek pemeriksaan di antaranya kondisi jalur rel,
rambu-rambu, serta sistem peringatan Early Warning System (EWS). Pengecekan
dilakukan di perlintasan sebidang yang berpenjaga maupun tak berpenjaga.
"Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk meminimalisir
perlintasan liar baru. Kami melaporkan jalan rel aman, untuk perlintasan
sebidang perlu adanya pemeliharaan rambu-rambu. Baik rambu jalan maupun
EWS," jelasnya. (fat)