Muncar dan Genteng, Dua Kecamatan di Banyuwangi Masuk Zona Merah NarkobaPolresta Banyuwangi

Muncar dan Genteng, Dua Kecamatan di Banyuwangi Masuk Zona Merah Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Rudy Prabowo. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi masih terbilang tinggi. Dua kecamatan tercatat masuk dalam zona merah dengan status darurat narkoba berdasarkan hasil ungkap kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi, beserta jajarannya.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Rudy Prabowo mengatakan, terdapat dua kecamatan di Banyuwangi yang masuk dalam zona merah yaitu Kecamatan Muncar dan Genteng.

Di dua wilayah tersebut, polisi mengungkap temuan narkoba jenis sabu, ganja, hingga peredaran obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga :

"Karena memang di dua kecamatan itu Muncar dan Genteng kasusnya terbilang tinggi. Kemarin ungkap kasus hampir 1 kilogram itu juga di Genteng. Statusnya bisa dikatakan merah menuju hitam," kata Kompol Rudy.

Rudy menyebut sebanyak 135 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap sepanjang tahun 2022. Temuan kasus itu mengalahkan jumlah kasus kriminal umum. "Dibanding kriminal umum, kasus narkoba di Banyuwangi ini lebih banyak," tambahnya.


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Budi Mukhlis. (Foto: Istimewa)

Senada juga disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Budi Mukhlis. Dirinya membenarkan adanya tren kenaikan kasus narkoba di Banyuwangi. "Di tahun 2022 ini tren kasus mencapai 44 persen. Total sudah ada 160 an orang yang terjerat kasua narkoba. Tiga tahun ini tren kasus meningkat," bebernya.

Tingginya kasus narkoba ini membuat Lapas Banyuwangi mengalami over kapasitas. Sebab 60 persen kapasitas Lapas Banyuwangi dihuni napi narkoba.

"Bisa dibilang Lapas Banyuwangi sudah melebih kapasitas. Paling mendominasi adalah perkara narkoba sebanyak 483 orang dan perkara undang-undang kesehatan 54 orang. Jadi sudah 60 persen dari kapasitas," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Ketiga lembaga penegak hukum itu sepakat mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera membentuk Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi pada Senin (15/8/2022) kemarin. (fat)