Kajati Jatim Minta Jaksa Banyuwangi Bekerja Optimal Sesuai Perintah KejagungKejaksaan Negeri Banyuwangi

Kajati Jatim Minta Jaksa Banyuwangi Bekerja Optimal Sesuai Perintah Kejagung

Kunjungan kerja Kejati Jatim di Kejari Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati mengingatkan jaksa di Banyuwangi untuk melaksanakan tujuh perintah harian Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut disampaikan Mia dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (16/8/2022).

Tujuh perintah harian Kejagung di antaranya, jaksa agar meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang, mengedepankan hati nurani dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan.

Baca Juga :

Kemudian mewujudkan penegakan hukum yang berorentasi pada perlindungan hak dasar manusia dan meningkatkan penegakan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Berikutnya akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, menjaga integritas aperatur kejaksaan guna menjaga persatuaan dan kesatuan, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

“Perintah harian Kejagung tersebut memang sangat perlu dilaksanakan. Perlu ditumbuhkembangkan etos kerja, totalitas kepribadian diri serta cara mengekspesikan untuk kinerja yang lebih optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi mengatakan, dengan kunjungan ini tentunya menjadi penyemangat dan memotivasi bagi para jaksa di Banyuwangi, agar bekerja lebih baik kedepannya.

"Sesuai petunjuk pimpinan, tentu kita akan melakukan penegakan hukum secara objektif dan transparan. Sehingga, tidak ada kesan negatif lagi untuk para jaksa,” tegasnya. (fat)