Kunjungan kerja Kejati Jatim di Kejari Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati mengingatkan jaksa di Banyuwangi untuk melaksanakan tujuh perintah harian Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut disampaikan Mia dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (16/8/2022).
Tujuh perintah harian Kejagung di antaranya, jaksa agar
meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan
berdasarkan Undang-undang, mengedepankan hati nurani dalam melaksanakan setiap
tugas dan kewenangan.
Kemudian mewujudkan penegakan hukum yang berorentasi pada
perlindungan hak dasar manusia dan meningkatkan penegakan perkara yang
menyangkut kepentingan masyarakat.
Berikutnya akselerasi penegakan hukum yang mendukung
pemulihan ekonomi nasional, menjaga integritas aperatur kejaksaan guna menjaga
persatuaan dan kesatuan, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja
kejaksaan.
“Perintah harian Kejagung tersebut memang sangat perlu
dilaksanakan. Perlu ditumbuhkembangkan etos kerja, totalitas kepribadian diri
serta cara mengekspesikan untuk kinerja yang lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi mengatakan,
dengan kunjungan ini tentunya menjadi penyemangat dan memotivasi bagi para
jaksa di Banyuwangi, agar bekerja lebih baik kedepannya.
"Sesuai petunjuk pimpinan, tentu kita akan melakukan
penegakan hukum secara objektif dan transparan. Sehingga, tidak ada kesan
negatif lagi untuk para jaksa,” tegasnya. (fat)