DPR Desak Pemkab Selesaikan Persoalan Penyegelan SDN 1 KlatakSDN 1 Klatak Banyuwangi

DPR Desak Pemkab Selesaikan Persoalan Penyegelan SDN 1 Klatak

Sejumlah wali murid SDN 1 Klatak berfoto bersama dengan anggota DPRD Banyuwangi usai meminta solusi soal penyegelan sekolah. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah wali murid SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi didampingi komite sekolah mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (25/01/2021).

"Kita kesini mau cari solusi supaya anak-anak bisa kembali belajar sebagaimana mestinya," ungkap Indah salah satu wali murid kepada wartawan.

Ditambahkan Doni Hermawan, selaku Komite Sekolah menyampaikan, saat ini sejumlah sekolah SD mulai membuka kembali sistem belajar tatap muka.

Baca Juga :

Sementara di SDN 1 Klatak masih terkendala dengan kondisi sekolah yang disegel oleh ahli warisnya karena merasa memiliki hak atas lahan sekolah. Hal itu juga diperkuat dengan putusan hukum yang memenangkan ahli waris atas lahan tersebut.

Akibatnya, kata Doni, sekitar 400 siswa di sekolah tidak dapat melakukan kegiatan belajar tatap muka seperti sekolah lainnya.

"Kami berharap kepada DPR dapat memberikan solusi dan jalan terbaik, agar sekolah dibuka dan anak di sekolah bisa kembali bersekolah," ujar Ketua Komite Sekolah, Doni Hermawan.

Sejauh ini, lanjut Doni, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari dinas pendidikan dan pemerintahan tingkat Kabupaten hingga Kelurahan. Selain itu juga sudah berkomunikasi dengan ahli waris yang meminta ganti rugi terhadap lahan yang digunakan sekolah.

Menanggapi persoalan yang ada di SDN 1 Klatak, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mendesak Pemkab Banyuwangi segera mencari solusi yang terbaik terkait persoalan ini. Karena menyangkut nasib pendidikan warga Banyuwangi.

"Jadi, ini tanggung jawab pemerintah untuk hadir dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Made menambahkan, setelah ini akan dilakukan hearing dengan menghadirkan pihak-pihak terkait mengenai persoalan tersebut.

"Tadi sudah kita tindak lanjuti untuk hearing dengan komisi IV, Karena memang yang membidangi adalah komisi IV. Makin cepat makin baik karena menyangkut psikolgis anak-anak kita,” tandasnya. (fat)