Publik hearing di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat umum (publik hearing) selama dua hari pada 26-27 Juli 2024, untuk membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila.
Publik hearing ini dihadiri perangkat daerah, tokoh agama, hingga akademisi. Mereka dilibatkan untuk memberikan masukan dan harapan agar Raperda dapat menjadi landasan kuat dalam membumikan Pancasila di Banyuwangi.
"Saran, masukan maupun pendapat dari elemen
masyarakat nantinya bisa dijadikan rujukan atau referensi dalam pembahasan.
Sehingga Raperda ini lebih baik dan bekualitas," kata Ketua Gabungan
Komisi II dan III pembahasan Raperda Ideologi Pancasila, Patemo.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, tujuan utama
Raperda adalah untuk membentengi generasi muda dan filterisasi terhadap
nilai-nilai yang masuk dampak dari globalisasi.
"Raperda ini diharapkan dapat memperkokoh jati diri
masyarakat terutama generasi muda serta memperkuat Ideologi negara
Pancasila," jelas Patemo.
Sejumlah pihak yang hadir diminta memberikan masukan agar
pembumian nilai Pancasila dilakukan secara konkret dalam setiap kegiatan. Tidak
hanya kedinasan, tapi juga kegiatan masyarakat, swasta bahkan di lembaga
pendidikan.
"Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila ini tidak
hanya sampai pada penetapan menjadi peraturan daerah (Perda), tetapi harapannya
bisa diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat," tuturnya.
Dalam pembahasan, lanjut Patemo, pihaknya mengusulkan
adanya draf yang mengatur kewajiban untuk mendengarkan lagu kebangsaan
Indonesia Raya setiap hari pada jam sepuluh pagi.
"Tidak hanya instansi pemerintah dan swasta. Pada
lingkup sekolah negeri dan swasta juga wajib mendengarkan lagu Indonesia Raya
setiah hari pada jam 10 pagi,” terangnya.
“Hal ini merupakan implementasi dari UU Nomor 24 tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,"
imbuhnya.
Selain itu, dewan juga mengupayakan adanya draf yang
mengatur kewajiban pendidikan dan pembinaan Ideologi Pancasila di setiap
upacara bendera atau apel pagi pada hari Senin di lembaga pemerintah, sekolah
maupun swasta.
"Kita masih akan kembali menggelar publik hearing
dengan Dinas Pendidikan dan lembaga penyelenggaran pendidikan sekaligus kembali
meminta masukan dari BPIP," tambahnya. (fat)