KPU Banyuwangi Rancang Penentuan Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Rancang Penentuan Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024

Rakor penentuan lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melakukan koordinasi dengan para pihak, terkait penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2024.

Penentuan lokasi pemasangan APK dilakukan bersama dengan partai politik (parpol) peserta pemilu, Forkompinda, Satpol PP, dan pihak kepolisian dalam rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor KPU pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Rakor penentuan lokasi pemasangan APK ini guna memberikan keadilan partai politik (parpol) peserta Pemilu, sekaligus agar pemasangan APK dilakukan sesuai ketentuan serta tetap menjaga estetika.

Baca Juga :

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Koordinasi dengan para pihak ini dalam rangka menyesuaikan aturan dan titik lokasi pemasangan APK yang memang diperbolehkan dan tidak," kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.

Dian menyatakan, setiap titik pemasangan APK yang telah ditentukan atau ditetapkan nantinya akan dituangkan di dalam surat keputusan (SK).

"Penentuan titik pemasangan APK ini tidak hanya dilakukan oleh KPU Banyuwangi, nanti akan kita koordinasikan juga dengan Adhoc maupun kelurahan/desa," ujarnya.

Salah satu perwakilan parpol, Zamroni meminta agar pihak penyelenggara lebih mempertegas dan mendetailkan lagi titik mana saja yang boleh dan dilarang dipasangi APK.

"Hasil rakor semua parpol peserta pemilu menyepakati seluruh ruas jalan provinsi dan protokol tidak boleh ada APK yang dipasang. Pada posisi itu kami menunggu ketegasan KPU sebelum tanggal 28 November dimulainya masa kampanye," kata Sekretaris Partai NasDem tersebut. (fat)