DPRD Banyuwangi Tanggapi Aduan Warga ParangharjoDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Tanggapi Aduan Warga Parangharjo

Komisi I DPRD Banyuwangi audiensi dengan warga Desa Parangharjo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menerima audiensi dan pengaduan dari masyarakat terkait rencana Pilkades Antar Waktu Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon.

"Kemarin Senin, warga Desa Parangharjo ke DPRD dalam rangka meminta audensi dengan Komisi I terkait dengan Panitia Pilkades PAW yang diduda kurang transparan," ujar anggota Komisi I, Marifatul Kamila kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan Marifatul Kamila, pasca berpulangnya Kades Panji Widodo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan jabatan kades kepada Bupati.

Baca Juga :

Selanjutnya ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Parangharjo. Namun ditengah perjalanan masyarakat desa menghendaki adanya pemilhan kepala desa pengganti antar waktu.

“Masyarakat Desa Parangharjo berkehendak adanya pemilihan kepala desa antar waktu. Panitia pemilihan setempat juga sudah terbentuk namun ada keluhan dari warga, panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW tidak diumumkan secara terbuka," bebernya.

Marifatul Kamila menambahkan, Komisi I sudah meminta kepada perwakilan warga mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD agar persoalan pemilhan Kepala Desa antar waktu mendapatkan solusi terbaik.

“Kami sudah minta perwakilan warga untuk berkirim surat pengajuan hearing kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan pemilihan Kepala desa antar waktu," jelasnya.

Menurutnya, ada dua opsi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, yakni melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau menunggu jadwal pemilihan kepala desa serentak di Banyuwangi.

“Komisi I masih menunggu permohonan hearing dari warga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan rencana Pilkades antar waktu di Desa Parangharjo sekaligus mengundang hadirkan SKPD terkait yang membidangi," pungkas politisi perempuan dari Partai Golkar tersebut. (fat)