Komisi I DPRD Banyuwangi audiensi dengan warga Desa Parangharjo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi menerima audiensi
dan pengaduan dari masyarakat terkait rencana Pilkades Antar Waktu Desa
Parangharjo, Kecamatan Songgon.
"Kemarin Senin, warga Desa Parangharjo ke DPRD dalam
rangka meminta audensi dengan Komisi I terkait dengan Panitia Pilkades PAW yang
diduda kurang transparan," ujar anggota Komisi I, Marifatul Kamila kepada
wartawan, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan Marifatul Kamila, pasca berpulangnya Kades Panji
Widodo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat telah melaporkan kekosongan
jabatan kades kepada Bupati.
Selanjutnya ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyuwangi menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan
Kepala Desa Parangharjo. Namun ditengah perjalanan masyarakat desa menghendaki
adanya pemilhan kepala desa pengganti antar waktu.
“Masyarakat Desa Parangharjo berkehendak adanya pemilihan
kepala desa antar waktu. Panitia pemilihan setempat juga sudah terbentuk namun
ada keluhan dari warga, panitia kurang transparan karena tahapan Pilkades PAW
tidak diumumkan secara terbuka," bebernya.
Marifatul Kamila menambahkan, Komisi I sudah meminta kepada
perwakilan warga mengajukan surat resmi permohonan hearing kepada Ketua DPRD
agar persoalan pemilhan Kepala Desa antar waktu mendapatkan solusi terbaik.
“Kami sudah minta perwakilan warga untuk berkirim surat
pengajuan hearing kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan pemilihan
Kepala desa antar waktu," jelasnya.
Menurutnya, ada dua opsi untuk mengisi kekosongan jabatan
kepala desa, yakni melalui Pilkades Pengganti Antar Waktu atau menunggu jadwal
pemilihan kepala desa serentak di Banyuwangi.
“Komisi I masih menunggu permohonan hearing dari warga
untuk mengetahui sejauh mana perkembangan rencana Pilkades antar waktu di Desa
Parangharjo sekaligus mengundang hadirkan SKPD terkait yang membidangi,"
pungkas politisi perempuan dari Partai Golkar tersebut. (fat)