Panggung Payung Agung untuk Seblang sudah siap. (Foto: Ayu Perwitasari)
KabarBanyuwangi.co.id - Tradisi Seblang Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, biasanya digelar setiap hari ke Lebaran hingga 7 hari ke depan. Namun tahun ini, ritual tahunan tersebut dibatalkan oleh Polresta Banyuwangi. Sebagai gantinya, Polresta memberi waktu sehari dan hanya diikuti oleh pengurus adat.
“Kalau sehari, kami tidak mungkin bisa melaksanakan tradisi
Seblang. Sekalian ditiadakan saja, dengan alasan mengindari kerumunan,” kata
Ansori, Ketua Adat Seblang, Desa Olehsari Kecamatan Glagah, kepada KabarBanyuwangi.co.id, Selasa (18/5/2021).
"Kami dari Pengurus Adat Olehsari, hanya menggelar selamatan
di Lokasi Payung Agung. Pesertanya pengurus adat, pawang dan pengudang,” imbuh
Ansori.
Ansori menambahkan, saat acara doa yang digelar pada malam
hari itu, juga memanjatkan doa agar tidak ada pageblug baru di Desa Olehari.
“Jadi bukan kami yang tidak mau menggelar adat Seblang,
tetapi kondisi yang tidak memungkinkan,” tambah Ansori.
Saat ini lokasi acara terlihat lengang, meski panggung dan
pelengkapan ritual sudah siap. Pantia sebetulnya sudah merencanakan Adat
Seblang digelar secara tertutup, hanya diikuti pengurus adat dan beberapa warga
Olehsari.
Sedangkan warga di luar Olehsari, yang cinta tradisi
Adat Seblang Olehsari yang biasanya melihat secara langsung di lokasi, bisa
menonton liwat tayangan streaming.
“Kalu tidak ada ijin dari kepolisian, kami tidak berani
menggelar. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga di luar daerah yang sudah
terlanjur datang, karena kondisinya memang demikian,” ujar Ansori.
“Meski di lokasi tidak ada orang, tetapi warga yang sudah terlanjur datang hanya bergerombol di pinggir jalan Raya Olehsari,” imbuhnya.
Keterangan Gambar : Barikade sebagai pembatas jarak penonton juga sudah disiapkan. (Foto: Ayu Perwitasari)
Sementaara itu, Kepala Desa Olehsari, Joko Muklis mengatakan, sebelumnya panitia sudah mengajukan ijin ke Polsek Glagah pada H-5. Namun dikembalikan, dan panitia beserta pengurus adat diminta menggelar pertemuan. Pada H-1 satu pelaksanaan, baru surat pembatalan keluar dari Polresta Banyuwangi.
“Panitia hanya diberi ijin satu hari penyelenggaraan,
dengan durasi 3 sampai 4 jam. Masyarakat
adat tidak berani menggelar, karena tidak berani menanggung resiko Adat. Saat
selamatan, juga dilakukan setelah sholat magrib, karena takut banyak orang yang
datang kalau digelar pada siang hari,” ungkap Joko Muklis.
Joko melanjutkan, segala sesuatunya selain panggung dan
perangkat pengaman lain, seperti tempat cuci tangan dan sabun di sejumlah
penjuru, pengukur suhu, masker bila didapati pengunjung yang tidak bermasker, juga sudah disiapkan panitia .
“Intinya, kami tidak berharap ada kluster baru di desa
kami. Alhamdulillah, masyarakat adat dan kami taat kepada aturan, sehingga
lebih mengutamakan keselamatan semua masyarakat,” pungkas Joko. (sen)