DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Perlindungan Nelayan dan Penanggulangan PenyakitDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Perlindungan Nelayan dan Penanggulangan Penyakit

Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah dan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara saat memimpin jalannya rapat paripurna. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah setempat, Kamis (4/8/2022).

Paripurna digelar dalam rangka penyampaian nota pengantar atas diajukannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

Nota pengantar kedua Raperda dibacakan langsung oleh Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Sofiandi Susiadi.

Baca Juga :

Inisiatif Raperda Penanggulangan Penyakit Menular diajukan bertujuan untuk menjamin kualitas kesehatan Banyuwangi, agar menjadi masyarakat yang sehat dan memiliki daya tahan serta kepedulian dalam mencegah wabah penyakit menular.

"Raperda ini pada prinsipnya meliputi dua aspek penting yang saling terkait, yaitu aspek pencegahan dan penanggulangan," jelas Sofiandi.

Sementara Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan bertujuan agar potensi maritim yang berlimpah ruah dapat dikelola secara maksimal oleh Sumber Daya Manusia lokal demi melindungi dari eksploitasi korporasi.

"Potensi maritim bila dikelola dengan baik akan berimplikasi positif terhadap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir. Perekonomian bakal meningkat, termasuk berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," paparnya.

Nota pengantar kedua Raperda selanjutnya diserahkan Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara kepada Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah.

Ditemui usai paripurna, Made mengatakan, terkait Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, dewan ingin mengantisipasi agar penyakit menular bisa teratasi dengan baik dan sistematis.

"Karena penyakit menular kalau tidak diatur dalam Perda, ini juga bisa menjadi persoalan," kata politisi PDI P tersebut.

Sementara Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, lanjut Made, dewan juga ingin memperhatikan nasib mereka yang kemudian diatur dalam perda.

"Kemarin dampak Covid-19 begitu luar biasa, sehingga kita harus memproteksi nelayan agar lebih berdaya lagi," tandasnya. (fat)