Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Dok/ Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, resmi mengusulkan pemberhentian Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2016-2021.
Usulan pemberhentian ini dibacakan Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Jum'at (29/1/2021).
"Sesuai Pasal 79 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur," ucap M. Ali Mahrus.
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.35563 Tahun
2016 tertanggal 12 Februari 2016 tentang pengangkatan Bupati Banyuwangi.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi oleh Gubernur Jawa Timur pada
tanggal 17 Februari 2016.
Serta surat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor:
131/371/011.2/2021, tertanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan
pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak
tahun 2020.
“Maka berdasarkan hal tersebut, dalam rapat paripurna DPRD
Kabupaten Banyuwangi hari ini, di umumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021
yang akan berakhir pada 17 Februari 2021," jelasnya.
Usai mengumumkan pemberhentian, dilanjutkan dengan penandatanganan
berita acara pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala karena
berakhirnya masa jabatan oleh pimpinan DPRD disaksikan seluruh peserta
paripurna.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara
menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terimakasih kepada pasangan
Bupati dan Wakil Bupati, Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko yang sudah
membawa nama Banyuwangi semakin berkembang baik dan berhasil meraih banyak
prestasi.
“Sebagai manusia mesti masih ada kekurangan, namun secara umum
kita patut acungkan jempol kepada Bupati Anas dan Wabup Yusuf Widyatmoko yang
telah membawa pembangunan Banyuwangi semakin baik dan berprestasi," kata
Made usai paripurna.
Rapat paripurna digelar secara virtual dipimpin langsung
Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, H.M.Ali Mahrus
dan di hadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedangkan Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, H.Mujiono
mewakil Bupati, H.Abdullah Azwar Anas, beserta seluruh Asisten mengikuti rapat
paripurna dari Ruang Rempeg Jogopati Kantor Bupati Banyuwangi. (fat)