Iklan eL Hotel Banyuwangi

DPU CKPP Banyuwangi Temukan Ribuan Lampu Penerangan Jalan IlegalDPU CKPP Banyuwangi

DPU CKPP Banyuwangi Temukan Ribuan Lampu Penerangan Jalan Ilegal

Lampu penerangan jalan umum (LPJU). (Foto: Dok/Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Banyuwangi terdeteksi berdiri tanpa izin resmi alias ilegal.

Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi mencatat, dari total 42.649 titik lampu, sebanyak 2.656 diantaranya merupakan LPJU tidak resmi.

"Sebanyak 2.656 titik LPJU ilegal tersebut rencananya akan diakomodir. Kami tengah menyiapkan langkah antisipasi agar pemasangan LPJU yang biasanya dilakukan oleh warga secara mandiri tidak kembali terjadi," ujar Mulyadi, Plt. Kepala Bidang Tata Ruang DPU CKPP Banyuwangi, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :

Dinas telah berkoordinasi dengan PLN UP3 Banyuwangi untuk melaksanakan proses taksasi seluruh LPJU, guna memastikan perhitungan kebutuhan dan biaya listrik penerangan jalan secara lebih akurat.

"Hasil taksasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengelolaan LPJU yang lebih efektif," sambungnya.

Selain meningkatkan akurasi data, lanjut Mulyadi, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan efisiensi anggaran pada sektor pembayaran rekening listrik penerangan jalan.

"Selama ini tagihan listrik LPJU yang ditanggung Pemkab  Banyuwangi mencapai sekitar Rp 2 miliar. Dengan adanya penataan melalui sistem meterisasi, beban pembayaran tersebut diharapkan dapat ditekan secara signifikan," imbuhnya.

DPU CKPP Banyuwangi berencana mengubah skema LPJU ilegal tersebut dengan menggunakan meteran resmi, Dengan sistem meterisasi, konsumsi daya akan tercatat secara riil dan transparan.

"Jika pembayaran listrik bisa berkurang dan ditekan, sisa anggaran tersebut nantinya bisa dialokasikan kembali untuk pengajuan penambahan pemasangan titik LPJU baru yang legal di wilayah-wilayah yang memang membutuhkan," kata Mulyadi. (fat)