Dua Pemuda Ditangkap Kasus Pencurian Buah Jeruk dan Alpukat di BanyuwangiPolsek Gambiran

Dua Pemuda Ditangkap Kasus Pencurian Buah Jeruk dan Alpukat di Banyuwangi

Terduga pelaku pencurian diamankan petugas kepolisian Polsek Gambiran. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi mengamankan dua pemuda yang terlibat pencurian buah jeruk dan alpukat di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (8/1/2025).

Pelaku tertangkap basah saat hendak mengambil barang bukti karung berisi 121 kilogram jeruk dan 8 kilogram alpukat yang mereka curi dari tiga kebun milik warga setempat.

Terduga pelaku yakni, DJ (27), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, dan ADS (23), asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono. Keduanya nyaris jadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Baca Juga :

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, terduga pelaku saling mengenal. Mereka diamankan warga setelah menggasak buah jeruk dan alpukat di tiga lokasi berbeda.

"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gambiran," kata Hidayat.

Hidayat menyampaikan kronologi kejadian bermula ketika salah satu korban mendapati kebunnya sudah dalam keadaan acak-acakan, sebagian besar buah jeruknya juga hilang.

Merasa ada yang janggal, pemilik kebun bersama warga melakukan penelusuran hingga akhirnya mereka menemukan tumpukan karung mencurigakan tergeletak di salah satu rumah warga setempat.

Setelah ditunggu selama beberapa jam, dua pemuda datang dengan mengendarai motor untuk mengambil karung tersebut. Warga yang sudah berjaga segera menghadang mereka.

Setelah diinterogasi, dua pemuda itu akhirnya mengakui perbuatannya bahwa buah jeruk dan alpukat di dalam karung tersebut merupakan hasil dari mencuri.

"Awalnya terduga pelaku tidak mengaku, namun setelah didesak, akhirnya mereka mengaku mencuri buah jeruk dan alpukat di tiga kebun," ungkapnya.

Ketiga korban pencurian yakni, Suliyono (61), Fery Firdaus (48), dan Sigit Darmawan (43). Kepada polisi, mereka mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai lebih dari sejuta.

Selain mengamankan barang hasil curian, polisi juga menyita dua unit motor yang digunakan terduga pelaku. "Terduga pelaku masih kita proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (fat)