Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJPD Banyuwangi 2025-2045. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045, masih berlanjut.
Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna pada Kamis (4/7/2024), dengan berbagai saran dan masukan untuk menyempurnakan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi
ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus didampingi Michael Edy
Hariyanto. Hadir pula pejabat eksekutif, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah.
Fraksi PDI Perjuangan mengawali penyampaian pandangan
umum. Mereka mengapresiasi visi “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan”
yang simple namun berkarakter.
"Pandangan kami perlu penambahan frasa maupun
kalimat dalam sasaran untuk lebih memperkuat misi dan sasaran untuk mewujudkan
visi besar Banyuwangi ke depan. Misalnya, pemenuhan infrastruktur terencana,
terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan," kata Wagianto, juru bicara
Fraksi PDI Perjuangan.
Senada, Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja eksekutif
dalam penyusunan raperda ini. Sebab, RPJPD Banyuwangi 2025-2045 ini begitu
penting sebagai rujukan pembangunan 20 tahun kedepan.
"Penyusunan RPJPD harus selaras dengan RPJPN, RPJPD
Provinsi dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). RPJPD diarahkan untuk mendukung
pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan," kata Priyo Santoso, juru bicara Fraksi PKB.
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya,
Fadhan Nur Arifin menyoroti landasan hukum dalam Raperda RPJPD 2025-2045. Sebab
ada Undang-undang dan Permendagri terbaru yang belum dimasukkan dalam
penyusunan raperda ini. (fat)