Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda RPJPD Banyuwangi 2025-2045DPRD Banyuwangi

Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda RPJPD Banyuwangi 2025-2045

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJPD Banyuwangi 2025-2045. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045, masih berlanjut.

Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna pada Kamis (4/7/2024), dengan berbagai saran dan masukan untuk menyempurnakan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir pula pejabat eksekutif, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah.

Baca Juga :

Fraksi PDI Perjuangan mengawali penyampaian pandangan umum. Mereka mengapresiasi visi “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan” yang simple namun berkarakter.

"Pandangan kami perlu penambahan frasa maupun kalimat dalam sasaran untuk lebih memperkuat misi dan sasaran untuk mewujudkan visi besar Banyuwangi ke depan. Misalnya, pemenuhan infrastruktur terencana, terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan," kata Wagianto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Senada, Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja eksekutif dalam penyusunan raperda ini. Sebab, RPJPD Banyuwangi 2025-2045 ini begitu penting sebagai rujukan pembangunan 20 tahun kedepan.

"Penyusunan RPJPD harus selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). RPJPD diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," kata Priyo Santoso, juru bicara Fraksi PKB.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Fadhan Nur Arifin menyoroti landasan hukum dalam Raperda RPJPD 2025-2045. Sebab ada Undang-undang dan Permendagri terbaru yang belum dimasukkan dalam penyusunan raperda ini. (fat)