
BNNK Banyuwangi bongkar paket narkoba jaringan lintas wilayah. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi baru-baru ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan jaringan di Madura, Surabaya, serta Bali.
Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kalipuro, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta ratusan paket sabu dan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penggeledahan di
dua rumah berbeda di Perum Argopuro, Kelurahan Klatak dan Perum Green Kalipuro,
Desa Kalipuro pada Senin siang (3/8/2026) kemarin.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Banyuwangi serta perwakilan Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan
peredaran gelap narkotika dan penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan
Banyuwangi Bersih Narkoba.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima
orang terduga pelaku berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP yang diduga merupakan
bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.
BNNK Banyuwangi juga menyita 175 paket diduga narkotika
jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 166,15 gram, beberapa unit telepon
genggam, dua unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap
(bong), perlengkapan pengemasan sabu.
Barang bukti lainnya yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla,
satu unit mobil Toyota Camry, satu unit motor Honda Beat, serta sejumlah barang
elektronik dan aset lainnya yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah
diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara," kata
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku
diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi
lintas wilayah di Madura, Surabaya, dan Bali
"Kami masih terus melakukan pengembangan guna
mengungkap jaringan yang lebih luas. Termasuk menelusuri dan menyita aset yang
berasal dari hasil kejahatan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"
imbuhnya. (fat)