
Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Gabungan Pengusaha Nasional
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengapresiasi implementasi
sterilisasi di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Penerapan sterilisasi oleh ASDP tersebut merupakan bagian
penting dari upaya memperkuat tata kelola pelabuhan, meningkatkan ketertiban
kawasan operasional, serta memperkokoh sistem keselamatan transportasi
penyeberangan nasional.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo menegaskan
implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh dimaknai hanya sebagai
pelaksanaan regulasi atau penataan fisik kawasan pelabuhan.
Menurutnya, sterilisasi pelabuhan bukanlah tujuan akhir,
melainkan sebagai instrumen untuk membangun Budaya Keselamatan (Safety
Culture).
"Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya pagar,
portal, atau pembagian zona yang dibangun, melainkan dari tumbuhnya kesadaran
dan disiplin seluruh insan transportasi dalam menempatkan keselamatan sebagai
prioritas utama,” ujar Khoiri, Rabu (5/8/2026).
Dipilihnya Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi pelaksanaan Go
Live Sterilisasi Pelabuhan bukan sekadar karena merupakan salah satu pelabuhan
penyeberangan tersibuk di Indonesia.
Ketapang dinilai memiliki makna historis yang sangat besar
dalam perjalanan keselamatan transportasi penyeberangan nasional.
Selama puluhan tahun, lintasan Ketapang-Gilimanuk menjadi
urat nadi konektivitas Pulau Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara. Jutaan penumpang,
kendaraan, dan logistik melintasi lintasan ini setiap tahunnya.
Namun di balik peran strategis tersebut, lintasan ini juga
menyimpan catatan panjang berbagai musibah pelayaran yang menjadi pelajaran
berharga bagi seluruh insan transportasi.
Berdasarkan catatan yang dihimpun dari perjalanan
operasional lintasan Ketapang-Gilimanuk, telah terjadi sejumlah kecelakaan
kapal penyeberangan. Antara lain, LCT Kaltim Mas II pada 1994, LCT Trisila
Bhakti di tahun 1995,
Berikutnya indsiden yang menimpa KMP Citra Mandala Bhakti
tahun 2000, KMP Rafelia II pada 2016, KMP Yunicee di tahun 2021, dan KMP Tunu
Pratama Jaya di 2025. Pernah pula dialami LCT Pancar yang mengalami tenggelam
namun berhasil diapungkan kembali.
“Daftar tersebut bukan untuk membuka kembali luka lama, tetapi menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah perjalanan yang harus terus diperbaiki. Setiap musibah membawa pelajaran yang sangat mahal. Tugas kita adalah memastikan pelajaran itu tidak pernah hilang dari ingatan generasi berikutnya,” ujar Khoiri.

Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)
Khoiri mengingatkan bahwa musibah tenggelamnya KMP Rafelia
II pada tahun 2016 menjadi salah satu momentum penting lahirnya penguatan tata
kelola pelabuhan melalui Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi
Pelabuhan Penyeberangan, yang kemudian disempurnakan melalui Permenhub Nomor PM
91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani
Angkutan Penyeberangan.
Menurutnya, implementasi sterilisasi pelabuhan yang dimulai
hari ini merupakan kelanjutan dari reformasi keselamatan transportasi
penyeberangan yang telah dibangun hampir satu dekade terakhir.
“Setiap regulasi keselamatan lahir dari pelajaran yang sangat mahal. Karena itu, implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas operasional pelabuhan dan pelayaran," sambungnya.
Khoiri menegaskan bahwa keselamatan tidak dapat dibangun
hanya melalui regulasi, teknologi, atau infrastruktur. Hal itu akan terwujud
apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki kesadaran dan budaya yang sama.
Mulai dari regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan,
nakhoda, awak kapal, petugas lapangan, pengemudi kendaraan, hingga seluruh
pengguna jasa.
“Jangan bekerja hanya karena ada aturan. Jangan bekerja
hanya karena ada pengawasan. Tetapi bekerjalah karena kita sadar bahwa setiap
keputusan yang kita ambil berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa
manusia," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab
seluruh ekosistem transportasi penyeberangan. Budaya keselamatan harus hadir
dalam setiap keputusan, setiap prosedur, dan setiap tindakan operasional.
DPP GAPASDAP menyampaikan apresiasi atas dimulainya
peningkatan kapasitas Dermaga II Ketapang-Gilimanuk. Menurut Khoiri,
pembangunan dermaga tidak hanya meningkatkan kapasitas pelayanan, tetapi juga
merupakan bagian dari sistem keselamatan karena mampu mengurangi antrean,
memperlancar arus kendaraan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi
risiko di kawasan pelabuhan.
“Keselamatan tidak hanya dibangun di atas kapal.
Keselamatan juga dibangun melalui pelabuhan yang tertata, infrastruktur yang
memadai, regulasi yang konsisten, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah,
operator, dan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.

Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)
Menindaklanjuti momentum bersejarah ini, DPP GAPASDAP
mengusulkan lahirnya Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan
Indonesia, yang diharapkan menjadi komitmen moral bersama seluruh pemangku
kepentingan transportasi penyeberangan untuk:
Khoiri berharap deklarasi tersebut menjadi gerakan nasional
yang terus hidup dalam setiap aktivitas transportasi penyeberangan. Ia juga
mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Pelabuhan Ketapang sebagai
simbol transformasi keselamatan transportasi penyeberangan Indonesia.
“Sejarah tidak dapat kita ubah. Korban yang telah pergi
tidak mungkin kembali. Namun kita mempunyai tanggung jawab memastikan bahwa
pengorbanan mereka tidak pernah sia-sia. Jangan sampai kita baru memperbaiki
sistem setelah terjadi musibah berikutnya," tuturnya.
Khoiri menegaskan ukuran keberhasilan transportasi
penyeberangan bukan semata-mata banyaknya kapal yang beroperasi atau jumlah
penumpang yang diangkut. “Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa
banyak nyawa manusia yang berhasil kita lindungi," jelasnya.
“Mari kita jadikan Pelabuhan Ketapang bukan lagi dikenang
karena sejarah musibahnya, tetapi dikenang sebagai tempat lahirnya Budaya
Keselamatan Penyeberangan Indonesia. Dari Ketapang, kita kirimkan pesan kepada
seluruh Indonesia bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan
nilai, budaya, dan tanggung jawab moral kita bersama. Tidak ada keberhasilan
operasional yang lebih besar daripada pulangnya seluruh penumpang dan awak
kapal dengan selamat ke keluarganya," pungkasnya. (fat)