Gapasdap: Sterilisasi Pelabuhan Ketapang Jadi Instrumen untuk Membangun Budaya KeselamatanGabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

Gapasdap: Sterilisasi Pelabuhan Ketapang Jadi Instrumen untuk Membangun Budaya Keselamatan

Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengapresiasi implementasi sterilisasi di Pelabuhan ASDP Ketapang.

Penerapan sterilisasi oleh ASDP tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pelabuhan, meningkatkan ketertiban kawasan operasional, serta memperkokoh sistem keselamatan transportasi penyeberangan nasional.

Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo menegaskan implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh dimaknai hanya sebagai pelaksanaan regulasi atau penataan fisik kawasan pelabuhan.

Baca Juga :

Menurutnya, sterilisasi pelabuhan bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk membangun Budaya Keselamatan (Safety Culture).

"Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya pagar, portal, atau pembagian zona yang dibangun, melainkan dari tumbuhnya kesadaran dan disiplin seluruh insan transportasi dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Khoiri, Rabu (5/8/2026).

Dipilihnya Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi pelaksanaan Go Live Sterilisasi Pelabuhan bukan sekadar karena merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia.

Ketapang dinilai memiliki makna historis yang sangat besar dalam perjalanan keselamatan transportasi penyeberangan nasional.

Selama puluhan tahun, lintasan Ketapang-Gilimanuk menjadi urat nadi konektivitas Pulau Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara. Jutaan penumpang, kendaraan, dan logistik melintasi lintasan ini setiap tahunnya.

Namun di balik peran strategis tersebut, lintasan ini juga menyimpan catatan panjang berbagai musibah pelayaran yang menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan transportasi.

Berdasarkan catatan yang dihimpun dari perjalanan operasional lintasan Ketapang-Gilimanuk, telah terjadi sejumlah kecelakaan kapal penyeberangan. Antara lain, LCT Kaltim Mas II pada 1994, LCT Trisila Bhakti di tahun 1995,

Berikutnya indsiden yang menimpa KMP Citra Mandala Bhakti tahun 2000, KMP Rafelia II pada 2016, KMP Yunicee di tahun 2021, dan KMP Tunu Pratama Jaya di 2025. Pernah pula dialami LCT Pancar yang mengalami tenggelam namun berhasil diapungkan kembali.

“Daftar tersebut bukan untuk membuka kembali luka lama, tetapi menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah perjalanan yang harus terus diperbaiki. Setiap musibah membawa pelajaran yang sangat mahal. Tugas kita adalah memastikan pelajaran itu tidak pernah hilang dari ingatan generasi berikutnya,” ujar Khoiri.


Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)

Khoiri mengingatkan bahwa musibah tenggelamnya KMP Rafelia II pada tahun 2016 menjadi salah satu momentum penting lahirnya penguatan tata kelola pelabuhan melalui Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan, yang kemudian disempurnakan melalui Permenhub Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.

Menurutnya, implementasi sterilisasi pelabuhan yang dimulai hari ini merupakan kelanjutan dari reformasi keselamatan transportasi penyeberangan yang telah dibangun hampir satu dekade terakhir.

“Setiap regulasi keselamatan lahir dari pelajaran yang sangat mahal. Karena itu, implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas operasional pelabuhan dan pelayaran," sambungnya.

Khoiri menegaskan bahwa keselamatan tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi, teknologi, atau infrastruktur. Hal itu akan terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki kesadaran dan budaya yang sama.

Mulai dari regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, nakhoda, awak kapal, petugas lapangan, pengemudi kendaraan, hingga seluruh pengguna jasa.

“Jangan bekerja hanya karena ada aturan. Jangan bekerja hanya karena ada pengawasan. Tetapi bekerjalah karena kita sadar bahwa setiap keputusan yang kita ambil berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem transportasi penyeberangan. Budaya keselamatan harus hadir dalam setiap keputusan, setiap prosedur, dan setiap tindakan operasional.

DPP GAPASDAP menyampaikan apresiasi atas dimulainya peningkatan kapasitas Dermaga II Ketapang-Gilimanuk. Menurut Khoiri, pembangunan dermaga tidak hanya meningkatkan kapasitas pelayanan, tetapi juga merupakan bagian dari sistem keselamatan karena mampu mengurangi antrean, memperlancar arus kendaraan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi risiko di kawasan pelabuhan.

“Keselamatan tidak hanya dibangun di atas kapal. Keselamatan juga dibangun melalui pelabuhan yang tertata, infrastruktur yang memadai, regulasi yang konsisten, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.


Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Dok/Fattahur)

Menindaklanjuti momentum bersejarah ini, DPP GAPASDAP mengusulkan lahirnya Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia, yang diharapkan menjadi komitmen moral bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi penyeberangan untuk:

  • Menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan operasional.
  • Menjalankan seluruh regulasi keselamatan secara konsisten tanpa pengecualian.
  • Membangun budaya disiplin, profesionalisme, integritas, dan saling mengingatkan.
  • Mengutamakan pencegahan risiko daripada penanganan setelah kecelakaan terjadi.
  • Menjadikan setiap insiden sebagai pembelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan mencari siapa yang harus disalahkan.
  • Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, regulator, operator, pengelola pelabuhan, akademisi, asosiasi, dan masyarakat.
  • Menanamkan Safety Awareness menjadi Safety Culture di seluruh ekosistem transportasi penyeberangan Indonesia.

Khoiri berharap deklarasi tersebut menjadi gerakan nasional yang terus hidup dalam setiap aktivitas transportasi penyeberangan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Pelabuhan Ketapang sebagai simbol transformasi keselamatan transportasi penyeberangan Indonesia.

“Sejarah tidak dapat kita ubah. Korban yang telah pergi tidak mungkin kembali. Namun kita mempunyai tanggung jawab memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak pernah sia-sia. Jangan sampai kita baru memperbaiki sistem setelah terjadi musibah berikutnya," tuturnya.

Khoiri menegaskan ukuran keberhasilan transportasi penyeberangan bukan semata-mata banyaknya kapal yang beroperasi atau jumlah penumpang yang diangkut. “Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa banyak nyawa manusia yang berhasil kita lindungi," jelasnya.

“Mari kita jadikan Pelabuhan Ketapang bukan lagi dikenang karena sejarah musibahnya, tetapi dikenang sebagai tempat lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia. Dari Ketapang, kita kirimkan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan nilai, budaya, dan tanggung jawab moral kita bersama. Tidak ada keberhasilan operasional yang lebih besar daripada pulangnya seluruh penumpang dan awak kapal dengan selamat ke keluarganya," pungkasnya. (fat)