
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satpol PP Banyuwangi grebek gubuk diduga tempat prostitusi di Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kabupaten Banyuwangi membongkar paksa gubuk bambu semi permanen di
wilayah Kecamatan Rogojampi, Selasa (14/7/2026). Tindakan tegas ini diambil
karena bangunan tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi tempat praktik
lokalisasi dan prostitusi terselubung.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan lima
orang yang tengah berada di lokasi.Satu dari lima orang yang terjaring razia
tersebut ternyata merupakan seorang penyandang disabilitas tunarungu.
Penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat sekitar
yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di gubuk yang kerap dijuluki
petugas sebagai 'gubuk derita' tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Bidang Ketenteraman Umum
dan Ketertiban Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Banyuwangi langsung bergerak
melakukan pengecekan ke lokasi. Saat digerebek, petugas memergoki adanya
transaksi dan dugaan aktivitas asusila.
"Iya, iya, ini kan bayar-bayar ini. Berapa Bu, sekali
pakai?" tanya salah satu petugas Satpol PP saat menginterogasi pihak yang
berada di dalam gubuk.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, membenarkan
adanya pemusnahan pos atau gubuk yang diduga menjadi tempat maksiat tersebut.
Karena status kepemilikan bangunan belum diketahui, petugas langsung
meratakannya agar tidak kembali disalahgunakan.
"Kita temukan ada seperti pos gubuk ya, 'gubuk derita' yang disinyalir digunakan untuk tempat yang tidak senonoh. Dan ini kita
musnahkan hari ini, dan kita amankan," kata Yoppy.
Berdasarkan data penertiban, total ada 5 orang yang
diamankan, terdiri dari 2 laki-laki dan 3 perempuan. Yoppy mengaku sangat
prihatin dan menaruh perhatian khusus setelah mengetahui latar belakang salah
satu perempuan yang terjaring.

Petugas Satpol PP meratakan gubuk dengan cara
dibakar. (Foto: Istimewa)
Melihat modus operandi pelaku yang memanfaatkan area sepi
dan tak berpenghuni, Yoppy mengimbau masyarakat luas, khususnya para pemilik
lahan di Banyuwangi, untuk lebih ketat mengawasi aset mereka.
"Pemilik lokasi ini tentunya juga harus lebih sering
untuk monitor. Karena memang tempat ini tidak ada penjaganya. Jadi, tidak
menutup kemungkinan tempat ini dijadikan tempat yang tidak semestinya oleh
oknum," pintanya.
Guna memberikan efek jera, kelima orang yang terjaring
langsung dibawa ke kantor Satpol PP Banyuwangi untuk menjalani pendataan
identitas dan pembinaan.
Langkah tegas ini diambil sesuai dengan penegakan Peraturan
Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum
dan Ketentraman Masyarakat. Pasca-penertiban, Satpol PP memastikan situasi di
lokasi telah kondusif dan patroli rutin akan terus ditingkatkan. (man)
