Jasa Raharja Jamin Santunan Semua Korban Kecelakaan Maut di Simpang SukowidiJasa Raharja Banyuwangi

Jasa Raharja Jamin Santunan Semua Korban Kecelakaan Maut di Simpang Sukowidi

Kepala Cabang Jasa Raharja Banyuwangi, Faizal Rachman. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - PT. Jasa Raharja menjamin pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi simpang tiga Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kepala Cabang Jasa Raharja Banyuwangi, Faizal Rachman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lainnya terkait pendataan korban kecelakaan tersebut.

Dia memastikan seluruh korban dalam kejadian tersebut mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Baca Juga :

"Semuanya dijamin oleh Jasa Raharja, apabila ada biaya perawatan di rumah sakit kita bantu maksimal Rp. 20 juta, sedangkan yang meninggal dunia Rp. 50 juta," kata Faizal, Minggu (25/9/2022).

Uang santunan milik para korban tewas dalam kecelakaan akan diterima langsung oleh ahli waris yang sah.

Lebih lanjut dia mengatakan santunan meninggal dunia akan diselesaikan secepatnya. "Pemberian santunan kita usahakan secepatnya. Bila tidak halangan, hari ini atau besok kita selesaikan," pungkasnya.


Truk tangki terguling dievakuasi petugas. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Minggu (25/9/2022) siang.

Dalam insiden itu, sebuah truk tangki mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga mengalami rem blong menabrak dua pengendara motor yang sedang berhenti di lampu merah, lalu menabrak pohon dan terguling menimpa warung.

Insiden tersebut mengakibatkan 4 orang tewas di tempat. Korban meninggal diantaranya, 1 sopir truk, 1 pemilik warung, dan 2 pengendara motor. (fat)