Kepala Cabang Jasa Raharja Banyuwangi, Faizal Rachman. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - PT. Jasa Raharja menjamin pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi simpang tiga Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banyuwangi, Faizal Rachman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lainnya terkait pendataan korban kecelakaan tersebut.
Dia memastikan seluruh korban dalam kejadian tersebut
mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Semuanya dijamin oleh Jasa Raharja, apabila ada biaya
perawatan di rumah sakit kita bantu maksimal Rp. 20 juta, sedangkan yang
meninggal dunia Rp. 50 juta," kata Faizal, Minggu (25/9/2022).
Uang santunan milik para korban tewas dalam kecelakaan akan diterima
langsung oleh ahli waris yang sah.
Lebih lanjut dia mengatakan santunan meninggal dunia akan diselesaikan secepatnya. "Pemberian santunan kita usahakan secepatnya. Bila tidak halangan, hari ini atau besok kita selesaikan," pungkasnya.
Truk tangki terguling dievakuasi petugas.
(Foto: Istimewa)
Diketahui, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Sukowidi,
Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Minggu (25/9/2022) siang.
Dalam insiden itu, sebuah truk tangki mengangkut bahan
bakar minyak (BBM) diduga mengalami rem blong menabrak dua pengendara motor
yang sedang berhenti di lampu merah, lalu menabrak pohon dan terguling menimpa
warung.
Insiden tersebut mengakibatkan 4 orang tewas di tempat.
Korban meninggal diantaranya, 1 sopir truk, 1 pemilik warung, dan 2 pengendara
motor. (fat)