Petugas Dispertapa Banyuwangi memeriksa kondisi hewan kurban salah satu bidak pedagang di Jalan Gajah, Mada. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemeriksaan hewan kurban dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, ke sejumlah peternak maupun pedagang hewan kurban seperti sapi dan kambing. Pemeriksaan diperketat jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner,
Disperta Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, ada dua tim yang
diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa titik penjualan ternak,
salah satunya pedagang ternak dadakan di sepanjang Jalan Gajah Mada,
Banyuwangi, Kamis (7/7/2022).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, untuk memastikan
hewan kurban terbebas Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) salah satunya
adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulillah secara umum ternak ini sehat. Dan
secara spesifik, ada pemeriksaan khusus untuk mengetahui gejala PMK-nya,"
katanya.
Peternak maupun pedagang hewan kurban akan mendapatkan
surat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sesuai dengan
kondisi hewan sesudah diperiksa.
Nanang melanjutkan, penjualan hewan kurban di tengah
merebaknya wabah PMK telah diatur dalam SE Menteri Pertanian. Di dalamnya
mengatur penjual harus rutin melakukan penyemprotan desinfektan, jumlah hewan
kurban yang dijual harus sesuai dengan yang didaftarkan, penjual harus
menyediakan kandang isolasi bagi hewan yang memiliki gejala PHMS.
"Kalau ditemukan PHMS khususnya PMK, hewan tersebut akan kita singkirkan ke kandang isolasi. Kalau bisa Kalau bisa dipotong bersyarat atau dikembalikan ke daerah asal untuk diisolasi secara mandiri," tegasnya.
Pedagang mendapat surat veteriner setelah hewan
kurban yang diperiksa dinyatakan sehat. (Foto: Fattahur)
Nanang menyebut ada 15 bidak penjualan hewan kurban
tersebar di Banyuwangi, dan sejauh ini belum ditemukan adanya hewan kurban yang
terjangkit PMK. "Tapi nanti sebelum dan sesudah hewan kurban dipotong akan
kita periksa lagi," imbuhnya.
Berdasarkan data dinas, populasi hewan ternak di Banyuwangi
mencapai 8.000 ekor. Sedangkan data kumulatif ternak yang terjangkit PMK
sebanyak 1.900 ekor, dinyatakan sembuh 500 ekor, dan mati akibat PMK 9 ekor.
"Kasus PMK di Banyuwangi terus melandai seiring dengan kepedulian masyarakat
mengantisipasi PMK," pungkasnya.
Salah seorang pedagang hewan kurban dadakan di Jalan Gajah
Mada, Banyuwangi, Suharso (68) mengaku senang 75 ekor kambing kurban yang dia
jual telah dinyatakan sehat dari hasil pemeriksaan. Untuk harganya dikisaran
Rp. 2,5 juta sampai Rp. 6,5 juta sesuai ukurannya.
Ia berharap bisa meraup untung dalam penjualan hewan
kurbannya saat ini. Sebab, penjualannya menurun bila dibandingkan tahun lalu.
"Saat ini berkurang karena terpengaruh PMK. Mendekati hari raya biasanya
sudah laku 50 persen, saat ini masih 25 persen," aku pria asal Kelurahan
Gombengsari, Kecamatan Kalipuro ini. (fat)