Jelang Ramadhan, Lapas Banyuwangi Sterilisasi Kamar Hunian dari Barang TerlarangLapas Kelas II A Banyuwangi

Jelang Ramadhan, Lapas Banyuwangi Sterilisasi Kamar Hunian dari Barang Terlarang

Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Menjelang Ramadhan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan.

Upaya itu dilakukan agar blok maupun kamar hunian steril dari barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas saat bulan suci Ramadhan.

Penggeledahan dilakukan oleh 15 orang petugas dari tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Mereka merazia secara acak blok pria dan wanita.

Baca Juga :

“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang yang dapat memicu gangguan kamtib dan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Kamis (7/3/2024).

Barang-barang terlarang yang dimaksud terdiri dari handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Barang yang sekiranya dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib akan disita,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun obat-obatan terlarang maupun narkoba.

Namun ada beberapa barang yang disita karena disinyalir bisa disalahgunakan dan berdampak pada gangguan kamtib.

“Penggeledahan ini juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini agar situasi dalam Lapas Banyuwangi ini tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Agus menambahkan, selama bulan Ramadhan akan ada tambahan kegiatan pembinaan, seperti sholat tarawih dan tadarus.

“Untuk itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan terus melakukan deteksi dini, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (fat/Hms Lapas)