Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Menjelang Ramadhan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan.
Upaya itu dilakukan agar blok maupun kamar hunian steril dari barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas saat bulan suci Ramadhan.
Penggeledahan dilakukan oleh 15 orang petugas dari tim
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Mereka merazia secara
acak blok pria dan wanita.
“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian
dari barang yang dapat memicu gangguan kamtib dan bisa mengganggu pelaksanaan
ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono,
Kamis (7/3/2024).
Barang-barang terlarang yang dimaksud terdiri dari
handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat
memicu terjadinya kebakaran.
“Barang yang sekiranya dapat disalahgunakan dan
menyebabkan gangguan kamtib akan disita,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya
handphone maupun obat-obatan terlarang maupun narkoba.
Namun ada beberapa barang yang disita karena disinyalir
bisa disalahgunakan dan berdampak pada gangguan kamtib.
“Penggeledahan ini juga sebagai salah satu bentuk deteksi
dini agar situasi dalam Lapas Banyuwangi ini tetap berada dalam keadaan aman
dan kondusif,” ungkapnya.
Agus menambahkan, selama bulan Ramadhan akan ada tambahan
kegiatan pembinaan, seperti sholat tarawih dan tadarus.
“Untuk itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan terus
melakukan deteksi dini, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan
sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (fat/Hms Lapas)