Rapat Koordinasi Gabungan Kementerian Keuangan Satu Jatim di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur melaporkan pelaksanaan APBN di Jawa Timur sampai dengan 31 Agustus 2023 menunjukkan kinerja positif.
"Realisasi APBN kita surplus hingga 60,96 persen atau Rp 81,07 triliun dari target surplus sebesar Rp 132,99 triliun," kata Kakanwil DJPb Jatim, Taukhid di sela kegiatan Rapat Koordinasi Gabungan Kementerian Keuangan Satu Jatim di Banyuwangi, Selasa (26.09/2023).
Dia juga memaparkan realisasi pendapatan negara sampai
dengan bulan Juli 2023 mencapai Rp 140,52 triliun atau 54,75 persen dari total
target yang ditetapkan sebesar Rp 256,68 triliun.
Realisasi itu meliputi Penerimaan Pajak mencapai 70,16
persen atau Rp 71,50 triliun dari target Rp 101,91 triliun. Secara persentase
terkontraksi 5,07 persen (yoy) didorong oleh seluruh jenis Pajak yaitu PPH,
PPN, PBB dan pajak Lainnya.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 55,34 persen atau
Rp 82,95 triliun dari target Rp 149,90 triliun. Secara persentase terkontraksi
12,71 persen (yoy) disebabkan perlambatan Penerimaan BK, BM, dan Cukai.
Realisasi PNBP mencapai 102,55 persen atau Rp 5,05 triliun dari target Rp 4,92 triliun.
"Secara persentase tumbuh positif 15,01 persen (yoy)
ditopang oleh Penerimaan PNBP Lainnya dan Penerimaan BLU yang terus tumbuh
signifikan pada bulan ini," terangnya.
Pun dengan Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir
Agustus 2023, menunjukkan capaian positif mencapai 63,39 persen atau Rp 78,44
triliun, tumbuh 7,99 persen (yoy).
Realisasinya meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L),
mencapai 59,95 persen atau Rp 27,54 triliun dari alokasi TA 2023 sebesar Rp
45,94 triliun, secara nominal tumbuh positif 9,474 (yoy).
"Pertumbuhannya ditopang oleh Belanja Barang, Belanja
Bansos dan Belanja Modal yang tumbuh positif baik nominal maupun
presentase," sambungnya.
Sementara pada belanja pegawai tumbuh positif secara
persantase, namun mengalami sedikit kontraksi secara nominal sebesar 0,04
persen.
Berikutnya Realisasi TKD mencapai 65,42 persen atau Rp
50,89 triliun dari alokasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 77,79 triliun.
Secara keseluruhan nominal dan persentase tumbuh positif masing-masing sebesar
1,74 persen dan 6,83 persen.
Surplus Regional Jatim mencapai Rp 81,07 triliun, mengalami
kontraksi sebesar 22,93 persen dibandingkan periode yang sama TAYL.
"Surplus yang cukup tinggi menunjukkan kontribusi
signifikan Provinsi Jatim terhadap penerimaan nasional. Kontraksi terjadi
karena percepatan belanja, sementara pendapatan negara turun," ujarnya.
Taukhid juga menyampaikan Realisasi Pendapatan APBD
Konsolidasian se-Jatim hingga 31 Agustus 2023 Rp 77,53 triliun atau 63,39
persen dari target TA 2023.
Realisasi Belanja APBD Konsolidasian se-Jatim sampai dengan
31 Agustus 2023 sebesar Rp 62,99 triliun atau 47,09 persen dari Alokasi TA 2023
didominasi oleh komponen Belanja Pegawai dengan proporsi 42,06 persen.
"Proporsi TKD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 65,64
persen menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor
dominan sumber pendanaan APBD di Pemda se-Jatim," bebernya.
Surplus Anggaran sampai dengan 31 Agustus 2023 tercatat
sebesar Rp 14,54 triliun dengan Pembiayaan Bersih sebesar Rp 5,43 triliun
menghasillkan SILPA sampai dengan 31 Agustus 2023 mencapai Rp 19,97 triliun. (fat)