
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati masih "on the track" dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain.
Desa Sukojati, Kecamatan
Blimbingsari, Banyuwangi telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan
Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Kini lembaga
antirusuah melakukan penilaian kembali terhadap Desa Sekojati.
"Kami ke Desa Sukojati untuk
menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak
dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan," kata
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika
Widiarto, Rabu (6/5/2026).
Didampingi Kepala Inspektorat
Banyuwangi Coiril Ustadi Yudawanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Banyuwangi, tim KPK mendengarkan langsung pemaparan dari Pemdas
Sukojati. Selain itu juga mendegarkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda, serta megecek kondisi di lapangan dalam proses monev ini.
Andhika menyebut, ada lima
indikator penilaian desa percontohan antikorupsi. Di antaranya indikator
pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata
kelola.
"Kami mengapresiasi apa yang
dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa
yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi," kata dia.
Di kesempatan itu, KPK juga
mendorong ada perluasan Desa Antikorupsi. Ke depan, program ini harus merambah
ke tingkat kecamatan. Maka dari itu, Kabupaten Banyuwangi sudah saatnya mulai
memperluas inisiatif ini ke setiap kecamatan yang ada.
"Kita harapkan semua
kecamatan yang ada di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa
yang dilakukan di Sukojati bisa ditularkan kepada masing-masing desa di
Kabupaten Banyuwangi," pintanya.
Analis Tindak Pidana Korupsi
Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola Desa
Sukojati yang rapi. Mulai keteraturan dokumentasi, kreativitas tim media
sosial, serta konsistensi desa dalam mengunggah informasi ke publik.
Berdasarkan pengalaman monev di
berbagai desa binaan KPK, Anisa mengakui tidak semua desa memiliki kedisiplinan
yang sama. Banyak desa yang justru lengah dan lupa memperbarui data setelah
menyandang predikat Desa Antikorupsi.
"Jika nanti saya
berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati
sebagai contoh. Jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga
2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif," ungkapnya.
Sekretaris Desa Sukojati,
Mohammad Aris mengatakan jika selama ini pemdes mengedepankan transparansi.
Pihaknya rutin mengunggah berbagai informasi ke situs resmi desa, mulai dari
proses pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program
pemberdayaan warga.
"Memang apa yang kami
lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK,
untuk kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat terus mempertahankan
predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional," kata Aris.
Kepala Inspektorat Banyuwangi
Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan
dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi
di tingkat desa tetap terjaga.
"Terkhusus di Desa Sukojati,
hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi
desa-desa lainnya. Kami terus mendorong dsa-desa lain agar seperti Sukojati
untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas," ujar Ustadi.
Dampak positif program desa
antikorupsi juga dirasakan langsung oleh warga. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki
Syafaat, menceritakan bagaimana desa memberikan dukungan terhadap kesenian
desa.
"Pada 2023 kami menerima
bantuan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan
seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap
aktivitas pemuda," ungkap Luki.
Dalam monev ini, KPK dalam tahap mengumpulkan data-data untuk penilaian. Nantinya pada tahun depan, tim KPK akan kembali ke Desa Sukojati apakah desa ini masih mempertahankan desa percontohan antikorupsi atau tidak (*)