
Suasana hearing soal tambang galian C di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi IV DPRD Banyuwangi akan menginstruksikan Tim Terpadu untuk melakukan tinjau lapang ke tambang galian C di wilayah setempat.
Hal itu diungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapat mengenai areal tambang yang tidak direklamasi. Pembahasan ini berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (4/5/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo mengungkapkan,
tinjau lapang akan dilakukan secepatnya. "Akan kita lakukan secepatnya,
sekaligus mendata jumlah galian C," kata Patemo usai hearing.
Patemo menyebutkan, dalam hearing sebagian besar menyatakan
tidak keberatan jika bekas tambang galian C dimanfaatkan untuk hal-hal yang
lebih positif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat
"Dari sekian pendapat yang kami dengar, intinya
sebagian besar menyatakan tidak keberatan ketika bekas galian C dikelola warga
untuk pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Menurutnya, DPRD bersama pihak terkait akan melakukan
tindak lanjut apabila dikemudian hari bekas tambang dimanfaatkan oleh
masyarakat dan pemiliknya mengizinkan.
"Reklamasi tidak harus penutupan atau pengurugan.
Tapi kalau selama bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemiliknya mengizinkan,
kami rasa untuk mengkaji itu lebih dalam,” jelasnya.
“Tentu akan kami libatkan tim Terpadu, termasuk DLH untuk
memastikan kerawanan, mitigasi bencana ketika itu dimanfaatkan dengan pola yang
lain," imbuhnya.
Patemo menambahkan, DPRD akan merumuskan langkah-langkah
terbaik agar keputusan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan
pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (fat)