Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Kadek Ary Mahardika di dampingi Kanit Laka, Iptu Ardhi Bita Kumala. (Foto: man)
KabarBanyuwangi.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas antara ambulance dengan sepeda motor yang viral di media sosial di Banyuwangi, pada hari Kamis (26/11/2020) lalu, menjadi perbincangan hangat, utamanya bagi warganet di media sosial.
Dari hasil penyelidikan sementara, meski dalam aturannya ambulance mendapatkan prioritas khusus saat berada di jalan raya, namun sopir ambulance tetap diimbau tetap mengedepankan aspek keselamatan berkendara agar tidak sampai merugikan orang lain.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Kadek Ary
Mahardhika menjelaskan, sesuai dengan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa ada tujuh
kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan raya untuk didahulukan. Salah
satunya adalah kendaraan ambulance.
Meski begitu, seluruh kendaraan yang mendapatkan prioritas
di jalan raya tetap harus berhati-hati, apalagi saat melintas di jalan protokol
dengan volume kendaraan yang sangat padat.
“Meski mendapat prioritas utama untuk didahulukan,
(ambulance) tetap harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Apalagi saat terjadinya tabrakan kemarin ini kan terjadi di simpang empat
Cungking, di mana di situ ada empat traffict light dari utara selatan, utara
maupun di barat dan timur. Sehingga membutuhkan kehati-hatian,” jelas Kompol
Kadek.
“Jadi untuk sopir sudah kami lakukan interogasi, sementara
hasil penyelidikan masih kita kumpulkan untuk melengkapi bukti-bukti,” imbuh
Kasatlantas didampingi Kanit Laka Lantas Iptu Ardhi Bita Kumala saat ditemui di
Mapolresta Banyuwangi, Jumat (27/11/2020) siang.
Meski dalam rekaman CCTV terlihat jelas ambulance memiliki
kesalahan lantaran melawan arus saat melintas, namun pihak Satlantas Polresta
Banyuwangi tidak serta merta menyalahkan pengemudi. Polisi lebih menganggap
kecelakaan yang terjadi sebagai sebuah musibah yang harus menjadi pembelajaran
bagi semua pihak.
“Imbauan kami, karena ini melibatkan ambulance, saya selaku
Kasatlantas mengharapkan sopir-sopir ambulance lainnya tetap memperhatikan
keselamatan pengguna jalan lainnya, utamanya saat melintas di jalan protokol
agar musibah seperti ini tak kembali terulang. Ya, meski faktor kecepatan
memang dibutuhkan oleh ambulance, tapi tetap harus hati-hati agar tidak
merugikan orang lain maupun ambulance itu sendiri,” tambah Kompol Kadek.
Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas antara mobil
ambulance dengan sepeda motor yang terjadi di kawasan simpan empat Cungking,
Kecamatan Giri viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV terlihat, mobil ambulance
P-8708-V yang melawan arus dari arah selatan secara tak sengaja ditabrak sepeda
motor yang melaju kencang dari arah Jalan Gajah Mada.
Beruntung, meski benturan cukup keras, musibah ini tidak
sampai menelan korban jiwa. Pengendara sepeda motor Honda PCX bernama Siswo
Prayitno yang diketahui anggota polisi ini hanya mengalami luka ringan di
bagian kepalanya, meski tubuhnya sempat terpental ke jalan raya setelah
benturan keras terjadi.
Warga sekitar sempat mengejar ambulance yang melawan arus
tersebut, namun setelah mengetahui ambulance sedang membawa pasien rujukan
Covid-19, warga langsung mempersilahkan mobil ambulance milik rumah sakit
swasta tersebut melanjutkan perjalanan.
Selain membuat sepeda motor korban rusak parah, akibat
kecelakaan ini mobil ambulance yang dikendarai catur bowo ini pun ringsek di
bagian body depannya.
“Suaranya benturannya keras sekali terdengar. Sesaat setelah
kejadian, saya dan teman-teman langsung berupaya menolong korban. Mau saya
evakuasi ke ambulance yang ditabrak itu ternyata sedang membawa pasien
Covid-19. Akhirnya korban kami evakuasi menggunakan pick up menuju rumah sakit.
Kondisi korban saat itu syok, kepalanya juga berdarah, tapi dia sadar kok,”
kata Hadi, warga sekitar yang sempat melakukan pertolongan kepada korban. (man)