(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi berkomitmen untuk menegakkan zona integritas di wilayah internal kerjanya. Hal ini seiring dengan komitmen WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Mohammad Rawi meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja kejaksaan. “Kami akan terus melakukan pembenahan di internal kami. Untuk itu kami membutuhkan sinergi dari banyak pihak agar kami bisa menerapkan birokrasi yang bersih,” kata Mohammad Rawi.
Di depan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kejari
mengaku telah melakukan berbagai langkah strategis telah telah dilakukan Kejari
untuk menuju pencanangan zona integritas ini.
“Kami mensyaratkan 6 area perubahan, di antaranya manajemen
perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan
publik. Tujuannya untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas KKN
sehingga tercipta pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan apabila ada anggota
kami yang kedapatan melakukan pelanggaran, laporkan pada kami, kami siap
menindak lebih lanjut,” tegasnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang turut hadir dalam pencanangan tersebut mengapresiasi langkah Kejari yang telah mencanangkan zona integritas di wilayahnya.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
“Selamat kepada Kejari Banyuwangi yang telah berkomitmen
menetapkan zona integritas. Tentunya pencanangan zona integritas ini adalah
komitmen kita bersama. Keberhasilan zona integritas itu sangat ditentukan
kapasitas individu. Maka jadi kewajiban kita semua untuk melakukan perubahan
dan memperbaiki serta mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, apa yang dilakukan Kejari menjadi contoh yang
baik bagi Pemkab Banyuwangi dan seluruh desa. “Semoga bisa disusul oleh semua
pihak. Dampak positifnya akan dirasakan masyarakat. Membangun integritas
berarti membangun sistem, manusia, budaya dan sikap konsisten dalam memberikan
pelayanan publik. Pemkab Banyuwangi pun akan terus membangun kerja-kerja yang
jujur, birokrasi yang melayani dan dijauhkan dari KKN,” tutur Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Kejari juga melakukan pemusnahan
barang bukti tindak kejahatan sebagai bentuk komitmennya terhadap zona
integritas. Puluhan ribu barang bukti dimusnahkan di halaman kantor kejari.
Antara lain berupa narkoba jenis shabu, ganja, psikotropika jenis ekstasi dan
obat-obatan daftar G lainnya, rokok ilegal, minuman beralkohol, senjata tajam,
senapan angin, bom ikan, detonator, dan lainnya.
Selain dihadiri Bupati Banyuwangi, hadir pula anggota Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Banyuwangi, instansi
vertikal, Sekretaris Daerah Banyuwangi, perwakilan BUMN dan BUMD, kalangan
akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka turut membutuhkan
tandatangan dukungan dan komitmen tersebut dalam sebuah
banner. (Humas/kab/bwi)