(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi kembali menggelar
program bantuan asuransi bagi nelayan. Pada tahun ini, sebanyak
5.000 nelayan Banyuwangi menerima bantuan premi asuransi jiwa secara
gratis.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, program
ini kembali digelar tahun 2022 ini sebagai bentuk memberikan perlindungan bagi
nelayan kecil dan tradisional. Pada tahun 2021 lalu, ada 2.500 nelayan
penerima bantuan ini.
“Jumlah penerimanya kami tambah di tahun ini. Kami berharap
dengan bantuan premi ini bisa memberikan jaminan perlindungan untuk
menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang,”
kata Ipuk. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ipuk saat
sosialisasi Gemar Ikan di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, pada 27 Juni 2022
lalu.
Ditambahkan Ipuk, program ini diharapkan akan memberikan
perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi
para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran
bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan
nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
"Masa pertanggungan program ini berlaku terbatas.
Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi
dengan asuransi nelayan mandiri mengingat manfaatnya yang begitu
besar," ungkap Ipuk.
Asuransi ini sebagai stimulus dengan harapan
para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar
Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko
besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan
para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat
mereka bekerja,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Kartiono.
Dijelaskan Alief, sasaran
program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni
nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT.
Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu Pelaku
Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP).
“Kusuka ini membuktikan bahwa mereka
benar-benar nelayan. Di data kami, ada sekitar 6.450 nelayan yang
terdaftar di Kusuka. Kami harapkan program ini tepat sasaran,” kata Alief.
Alief mengaku pihaknya terus mendorong
agar nelayan bisa ikut asuransi. Pertanggungan yang dijamin
berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan
biaya pengobatan. Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja
mendapat yang pertanggungan Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak 2 juta. Bila
terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp
42 juta.
“Kami terus melakukan sosialisasi
kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini.
Kami membuka layanan di gerai perijinan nelayan di Grajagan,
Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi.
Juga dan door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi,” kata
Alief. (Humas/kab/bwi)