Korlap Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM Dipanggil Polisi, PA GMNI Banyuwangi Tak Tinggal DiamPA GMNI Banyuwangi

Korlap Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM Dipanggil Polisi, PA GMNI Banyuwangi Tak Tinggal Diam

Ketua PA GMNI Banyuwangi, Hary Priyanto (merah). (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian mulai memeriksa sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi demo anarkis berujung perusakan papan nama di gedung DPRD dan Kantor Bupati Banyuwangi.

Sedikitnya, ada 4 orang mahasiswa dari lintas organisasi baik itu HMI, IMM, GMNI dan Forum BEM Banyuwangi. Mereka  dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

Mereka yang diperiksa itu adalah peserta aksi demo penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 16 September 2022 lalu.

Baca Juga :

"Ada empat orang yang kita panggil kemarin. Mereka merupakan Korlap. Dan hari ini pemeriksaan sudah mulai kita lakukan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dari empat mahasiswa terperiksa, sementara baru satu orang mahasiswa yang diperiksa.

Menanggapi prahara ini, Pengurus Alumni GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Banyuwangi pun tak tinggal diam.

Para alumni itu hadir ke Mapolresta Banyuwangi untuk memberikan dukungan moril kepada juniornya yang tengah menjalani pemeriksaan.

"Kami dari PA GMNI memberi support kepada Ketua Cabang GMNI yang saat ini dipanggil sebagai saksi. Ini menjadi penting bagi kami sebagai bentuk dukungan moral agar yang bersangkutan tetap tenang dan bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan yakin," kata Ketua PA GMNI Banyuwangi, Hary Priyanto.

Harry menegaskan, aksi demo menolak kenaikan BBM yang dilakukan kader GMNI itu murni berdasarkan perintah organisasi.

"Jadi bukan orang per orang, melainkan berdasarkan instruksi. Gerakan demontrasi yang dilakukan oleh adik-adik DPC GMNI Banyuwangi karena mereka patuh pada instruksi poltik DPP GMNI terkait mafia migas yang berdampak pada kenaikan harga BBM," ujarnya

"Terkait model itu kan bisa bermacam-macam. Yang model kemarin menjadi permasalahan (dugaan pengrusakan), itu menjadi kewenangan polisi," imbuhnya.

PA GMNI yang berprofesi sebagai pengacara telah dikumpulkan untuk melakukan kajian hukum terkait insiden tersebut. Total ada 7 pengacara yang telah disiapkan.

"Yang disiapkan sementara masih tujuh orang. Tapi pada prinsipnya, kepengacaraan ini berupa dukungan moril senior kepada junior," pungkasnya. (fat)