KPU Banyuwangi Teliti Berkas Administrasi Dua Paslon Bacabup-Bacawabup Pilkada 2024KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Teliti Berkas Administrasi Dua Paslon Bacabup-Bacawabup Pilkada 2024

Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Luqman Afandi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai meneliti dokumen administrasi persyaratan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (bacabup-bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada 2024.

Proses penelitian dan verifikasi administrasi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa penerimaan pendaftaran pasangan calon (paslon).

Selama pendaftaran dibuka, KPU Banyuwangi menerima berkas pendaftaran dari dua bakal paslon, yakni pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH. Moh Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.

Baca Juga :

Dengan didampingi masing-masing partai politik pengusul, kedua paslon tersebut mendaftar ke KPU Banyuwangi di hari yang sama pada Rabu (28/8/2024).

Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Luqman Afandi menerangkan, tahapan penelitian ini dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas administrasi yang disodorkan masing-masing paslon.

"Kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap syarat-syarat yang sudah diajukan paslon, baik itu syarat calon maupun pencalonan," kata Luqman, Jumat (30/8/2024).

Menariknya, proses penelitian administrasi berjalan beriringan dengan pemeriksaan kesehatan para bakal paslon. Tahap ini berlangsung sampai 2 September 2024.

Sedangkan hasil penelitian administrasi akan diumumkan oleh KPU Banyuwangi pada 6 September 2024.

"Jika nanti secara administrasi kedua paslon dianggap sudah lengkap dan absah, maka KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon pada 22 September mendatang," sambungnya.

Kemudian pada tanggal 23 September 2024, dilakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing paslon.

Setelah mendapatkan nomor urut, paslon akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara di Pilkada serentak tahun ini akan digeber pada 27 November. (fat)