Naradamping parpol menyerahkan berkas pencermatan rancangan DCT kepada Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Banyuwangi telah menerima berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 16 dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat kabupaten.
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengemukakan tahapan pencermatan rancangan DCT telah berlangsung sejak 24 September dan berakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
"Sampai batas akhir yang ditentukan hanya 16 parpol
yang menyerahkan berkas. Ada satu parpol yakni PPP sudah ada di KPU sejak jam
23.52 namun hingga batas waktu yang ditentukan di silon mereka belum ada
pengajuan," bebernya.
Dampak dari gagalnya partai berlambang ka’bah dalam
melakukan proses pengajuan perubahan bakal calegnya, maka daftar caleg tetap
dari partai yang bersangkutan, yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November
mendatang, dianggap tidak ada perubahan dari daftar calon sementara.
KPU Kabupaten, kata Ari, tak bisa berbuat banyak menyikapi
partai yang gagal melakukan pengajuan perubahan, baik itu perubahan nomor urut,
nomor dapil maupun pergantian bakal caleg.
Namun apabila KPU RI nantinya mengeluarkan surat keputusan
atau surat edaran baru yang memberikan toleransi perpanjangan waktu kepada
parpol yang gagal mengajukan perubahan bakal caleg di tahapan tersebut, maka
pengajuan PPP dimungkinkan bisa diakomodir.
Akan tetapi jika tidak ada surat edaran baru, maka harapan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melakukan perubahan bakal calegnya
terancam kandas.
Takiudin, LO PPP Banyuwangi mengaku akan menyerahkan
permasalahan ini kepada pengurus partai di tingkat pusat untuk melakukan koordinasi
dengan KPU RI.
Sebab menurutnya, gagalnya pengajuan perubahan bakal caleg
tersebut terkendala karena lambatnya persetujuan dari pengurus partai tingkat
pusat.
"Sebenarnya ada sejumlah perubahan nomor urut dan
nomor dapil. Kami berharap rencana perubahan daftar caleg yang akan kita ajukan
ini nantinya tetap dapat diakomodir oleh KPU," imbuhnya. (fat)