KPU Banyuwangi Terima 16 Berkas Rancangan DCT, PPP Gagal Lakukan Pengajuan Perubahan CalegKPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Terima 16 Berkas Rancangan DCT, PPP Gagal Lakukan Pengajuan Perubahan Caleg

Naradamping parpol menyerahkan berkas pencermatan rancangan DCT kepada Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Banyuwangi telah menerima berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 16 dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat kabupaten.

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengemukakan tahapan pencermatan rancangan DCT telah berlangsung sejak 24 September dan berakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

"Sampai batas akhir yang ditentukan hanya 16 parpol yang menyerahkan berkas. Ada satu parpol yakni PPP sudah ada di KPU sejak jam 23.52 namun hingga batas waktu yang ditentukan di silon mereka belum ada pengajuan," bebernya.

Baca Juga :

Dampak dari gagalnya partai berlambang ka’bah dalam melakukan proses pengajuan perubahan bakal calegnya, maka daftar caleg tetap dari partai yang bersangkutan, yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November mendatang, dianggap tidak ada perubahan dari daftar calon sementara.

KPU Kabupaten, kata Ari, tak bisa berbuat banyak menyikapi partai yang gagal melakukan pengajuan perubahan, baik itu perubahan nomor urut, nomor dapil maupun pergantian bakal caleg.

Namun apabila KPU RI nantinya mengeluarkan surat keputusan atau surat edaran baru yang memberikan toleransi perpanjangan waktu kepada parpol yang gagal mengajukan perubahan bakal caleg di tahapan tersebut, maka pengajuan PPP dimungkinkan bisa diakomodir.

Akan tetapi jika tidak ada surat edaran baru, maka harapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melakukan perubahan bakal calegnya terancam kandas.

Takiudin, LO PPP Banyuwangi mengaku akan menyerahkan permasalahan ini kepada pengurus partai di tingkat pusat untuk melakukan koordinasi dengan KPU RI.

Sebab menurutnya, gagalnya pengajuan perubahan bakal caleg tersebut terkendala karena lambatnya persetujuan dari pengurus partai tingkat pusat.

"Sebenarnya ada sejumlah perubahan nomor urut dan nomor dapil. Kami berharap rencana perubahan daftar caleg yang akan kita ajukan ini nantinya tetap dapat diakomodir oleh KPU," imbuhnya. (fat)