Pelaku pencurian disidik di Polsek Genteng, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pencuri uang berinisial Ri
(33) kepergok saat beraksi di sebuah rumah warga Dusun Curahketangi, Desa
Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Pria asal Dusun Gunung Raung, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru,
Banyuwangi itu tertangkap dan nyaris babak belur dihakimi massa ketika hendak
kabur.
Beruntung petugas kepolisian langsung terjun ke lokasi usai
mendapat laporan dari warga, lalu mengamankan pria itu dari amukan massa.
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf lantaran terdesak
kebutuhan sehari-hari, sehingga muncul niatan untuk menggondol uang ratusan
ribu milik korban.
"Pelaku beraksi dengan mengendarai motor, kemudian
menyelinap masuk ke rumah korban lalu mengambil uang senilai Rp 480.000 yang tersimpan
dalam kotak penyimpanan di rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek
Genteng, Ipda Agus Purnomo, Rabu (4/10/2023).
Aksi pelaku diketahui oleh Khosifah, pemilik rumah yang
saat itu sedang beristirahat di kamar, mendadak mendengar suara berisik dari ruangan
tempat pelaku menggasak uang.
Khosifah pun spontan berteriak maling ketika memergoki aksi
pelaku. Teriakan itu didengar sang suami dan tetangganya sebelum akhirnya
menangkap pelaku.
"Pelaku dan barang bukti uang hasil curian sudah kita
amankan, termasuk kendaraan milik pelaku," ujarnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi, pelaku
ternyata kerap melancarkan tindak kriminal serupa. Hal itu didapat berdasarkan
keterangan dari masyarakat di sekitar tempat tinggal pelaku.
Agus menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku
nantinya akan menjalani sidang perkara tindak pidana ringan atau tipiring.
"Untuk sementara waktu, pelaku kita tahan sampai proses hukumnya tuntas," tandasnya. (fat)