Dermaga pelabuhan perikanan swasta Masami di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sepi. (Foto : Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelabuhan perikanan swasta Masami di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terancam gulung tikar.
Penyebabnya, mereka ditinggal kapal-kapal ikan memilih bergeser ke pelabuhan umum milik negara, Pelabuhan Tanjungwangi yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari Pelabuhan Masami.
Praktis kondisi tersebut membuat Pelabuhan Masami sepi
melompong, pengusahanya meradang. Padahal pelabuhan dengan nilai investasi Rp
400 miliar tersebut diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahkan
sudah banyak melibatkan pekerja.
Kepala Pelabuhan Perikanan PT. Pasifik Masami Indonesia,
Rudi mengungkapkan, Pelabuhan Masami dioperasikan sejak Januari 2023. Dermaga
yang ada mampu menampung kurang lebih 14 kapal secara bersamaan.
"Sejak Januari dioperasikan sudah lebih dari 100 kapal
yang bongkar di pelabuhan ini, tapi sejak Mei kapal ikan geser di Pelabuhan
Tanjungwangi," kata Rudi.
Sepinya Pelabuhan Masami dipastikan akan berlanjut seiring
turunnya Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan No.139 Tahun 2023
tentang Penetapan Pelabuhan yang Memenuhi Syarat Perikanan Pasca Produksi atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Perikanan.
Dalam Kepmen tertanggal 15 Agustus 2023 tersebut, Pelabuhan
Perikanan di Banyuwangi jumlahnya bertambah. Awalnya hanya Pelabuhan Perikanan
Masami yang dikelola swasta, ditambah dua pelabuhan plat merah yakni
Tanjungwangi dan Muncar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Kelas III Tanjungwangi, Syamsurizal mengaku tak memiliki kewenangan mengatur
kapal ikan.
Menurutnya, kewenangan sandar dan berlayar kapal ikan
ditangani langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Apalagi, saat
ini muncul Peraturan Menteri KKP yang memberikan tiga pelabuhan di Banyuwangi
untuk bongkar kapal ikan. Salah satunya, Pelabuhan Tanjungwangi.
Sementara menanggapi sandarnya kapal ikan di Tanjungwangi
didasari permintaan Syahbandar Perikanan Nusantara di Prigi, Trenggalek.
"Jadi, kami hanya melakukan pelayanan. Kewenangan
memilih sandar dan keselamatan berlayar kapal ikan adalah KKP. Dalam hal ini
Syahbandar Perikanan Nusantara Prigi,” kata Syamsurizal kepada wartawan, Senin
(4/9/2023).
Dia menyebut permohonan sandarnya kapal ikan itu didasari
faktor cuaca yang tidak bersahabat. Sehingga, kapal ikan itu tidak sandar di
Pelabuhan Masami.
"Katanya di Pelabuhan Masami itu tidak bisa sandar
karena cuaca, sehingga meminta kami memberikan sandar,” jelasnya.
Karena statusnya pelabuhan umum, pihaknya memberikan
kesempatan setiap kapal untuk sandar. Namun khusus kapal ikan, tetap melihat
kondisi dermaga. Artinya, ketika dermaga penuh dengan kapal barang, kapal ikan
harus menunda untuk bersandar.
"Jadi, kami prioritaskan kapal barang dulu. Jika tidak
ada tempat, kami bisa menolak. Kapal ikan diminta menunda dulu,” jelasnya lagi.
(fat)