KSOP Sebut Kapal Ikan Sandar di Pelabuhan Tanjungwangi Bukan PrioritasPelabuhan Masami

KSOP Sebut Kapal Ikan Sandar di Pelabuhan Tanjungwangi Bukan Prioritas

Dermaga pelabuhan perikanan swasta Masami di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sepi. (Foto : Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Pelabuhan perikanan swasta Masami di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terancam gulung tikar.

Penyebabnya, mereka ditinggal kapal-kapal ikan memilih bergeser ke pelabuhan umum milik negara, Pelabuhan Tanjungwangi yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari Pelabuhan Masami.

Praktis kondisi tersebut membuat Pelabuhan Masami sepi melompong, pengusahanya meradang. Padahal pelabuhan dengan nilai investasi Rp 400 miliar tersebut diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahkan sudah banyak melibatkan pekerja.

Baca Juga :

Kepala Pelabuhan Perikanan PT. Pasifik Masami Indonesia, Rudi mengungkapkan, Pelabuhan Masami dioperasikan sejak Januari 2023. Dermaga yang ada mampu menampung kurang lebih 14 kapal secara bersamaan.

"Sejak Januari dioperasikan sudah lebih dari 100 kapal yang bongkar di pelabuhan ini, tapi sejak Mei kapal ikan geser di Pelabuhan Tanjungwangi," kata Rudi.

Sepinya Pelabuhan Masami dipastikan akan berlanjut seiring turunnya Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan No.139 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan yang Memenuhi Syarat Perikanan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.

Dalam Kepmen tertanggal 15 Agustus 2023 tersebut, Pelabuhan Perikanan di Banyuwangi jumlahnya bertambah. Awalnya hanya Pelabuhan Perikanan Masami yang dikelola swasta, ditambah dua pelabuhan plat merah yakni Tanjungwangi dan Muncar.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, Syamsurizal mengaku tak memiliki kewenangan mengatur kapal ikan.

Menurutnya, kewenangan sandar dan berlayar kapal ikan ditangani langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Apalagi, saat ini muncul Peraturan Menteri KKP yang memberikan tiga pelabuhan di Banyuwangi untuk bongkar kapal ikan. Salah satunya, Pelabuhan Tanjungwangi.

Sementara menanggapi sandarnya kapal ikan di Tanjungwangi didasari permintaan Syahbandar Perikanan Nusantara di Prigi, Trenggalek.

"Jadi, kami hanya melakukan pelayanan. Kewenangan memilih sandar dan keselamatan berlayar kapal ikan adalah KKP. Dalam hal ini Syahbandar Perikanan Nusantara Prigi,” kata Syamsurizal kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Dia menyebut permohonan sandarnya kapal ikan itu didasari faktor cuaca yang tidak bersahabat. Sehingga, kapal ikan itu tidak sandar di Pelabuhan Masami.

"Katanya di Pelabuhan Masami itu tidak bisa sandar karena cuaca, sehingga meminta kami memberikan sandar,” jelasnya.

Karena statusnya pelabuhan umum, pihaknya memberikan kesempatan setiap kapal untuk sandar. Namun khusus kapal ikan, tetap melihat kondisi dermaga. Artinya, ketika dermaga penuh dengan kapal barang, kapal ikan harus menunda untuk bersandar.

"Jadi, kami prioritaskan kapal barang dulu. Jika tidak ada tempat, kami bisa menolak. Kapal ikan diminta menunda dulu,” jelasnya lagi. (fat)