(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, untuk Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Banyuwangi, Kamis (11/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjalin kerjasama dengan pengusaha disabilitas yang memproduksi tas parcel dari anyaman bambu. Bahlil juga sempat berdiskusi dengan penerima NIB. "Tas ini berapa harganya dan siapa yang membuat? Dalam satu bulan bisa membuat berapa?" tanya Bahlil.
Rudi Hartono warga Genteng, salah
seorang disabilitas penerima NIB mengaku memproduksi tas parcel dan tisu yang
dibuatnya sendiri.
"Tas ini saya buat sendiri.
Harganya Rp 50.000. Dalam satu bulan saya bisa memproduksi 20 tas. Saya belum
punya karyawan, semuanya saya kerjakan sendiri. Usaha ini masih baru sekitar
satu tahun," kata Rudi.
Menurut Bahlil tas yang diproduksi
Rudi memiliki kualitas baik. Menurutnya, apabila tas ini dijual di mall bisa
mencapai Rp 200.000. Bahlil langsung menjalin kerjasama, Kementerian
Investasi/BKPM akan memesan 50 tas tiap bulan kepada Rudi.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha
Muda Indonesia (HIPMI) tersebut, juga meminta perbankan membantu Rudi untuk
mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain Rudi, Bahlil juga berdiskusi
dengan Syva Dila Kharisma, yang merintis "Durian Garden" Songgon.
Gadis berusia 22 tahun yang akrab disapa Rima tersebut membuat destinasi wisata
durian. Dia juga merupakan pemenang program inkubasi pengusaha Banyuwangi
"Jagoan Tani".
"Ini luar biasa, masih muda
dan berani memiliki usaha. Program Pemkab Banyuwangi juga keren dengan
melakukan pendampingan anak-anak muda untuk menjadi pengusaha," kata
Bahlil usai mendapat penjelasan program Jagoan Tani dari Rima.
Bahlil mengapresiasi komitmen
Bupati Banyuwangi mendorong langsung pelaku UMKM. Selain menggerakkan dengan
berbagai program, Banyuwangi juga melakukan jemput bola untuk mengurus
legalitas usaha UMKM. “Saya apresiasi kepada Ibu Bupati Banyuwangi yang
melakukan akselerasi pengurusan NIB pada UMKM sampai ke desa-desa," jelas
Bahlil.
"Seperti yang tadi saya lihat
sendiri di kantor Desa Sukojati dan melihat sistem administrasi di sana. Saya
melihat sendiri proses pengurusan usaha berbasis desa dengan Smart
Kampung," tambah Bahlil.
Sementara Bupati Ipuk mengatakan,
NIB merupakan hak sipil pelaku usaha. Selain membantu legalitas pelaku
UMKM, keberadaan NIB juga sangat membantu karena bisa menjadi database
pemerintah berapa banyak pelaku usaha di daerah. "Keberadaan NIB
sangat membantu, karena bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai
program dari pemerintah," kata Ipuk.
Itulah yang membuat Banyuwangi
terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurus NIB, agar memiliki legalitas. Saat
Bupati Ipuk ngantor di desa dalam program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa),
selalu terdapat stan pengurusan NIB.
Tidak hanya itu, Banyuwangi juga
menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Sertifikat ini diberikan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah
memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
"Skema membawa usaha rakyat,
ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kita lakukan secara terpadu. Salah
satunya dengan memfasilitasi legalisasi melalui NIB, serta fasilitasi pemberian
sertifikat PIRT," jelas Ipuk.
Berbagai program juga digeber
Banyuwangi mulai UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat
usaha, teman usaha rakyat, dan lainnya.
Ipuk mengatakan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah. Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim. (humas/kab/bwi)