(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id -Syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, yang awalnya harus mempunyai email kini bisa berubah menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP saja.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengatakan perubahan tersebut berasal dari ide Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sebuah diskusi.
Awalnya untuk mengurus NIB, pelaku
usaha wajib memiliki alamat email. Namun atas saran Bupati Ipuk pada Menteri
Bahlil, syarat itu berubah dari wajib memiliki email, kini bisa menggunakan
NIK, tentu dengan dokumen lainnya. Perubahan ini sangat bermanfaat terutama
bagi pelaku usaha skala mikro-kecil.
"Waktu itu kami zoom meeting
bersama Bupati Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani dan kepala daerah lainnya.
Beliau menyampaikan tidak semua pelaku usaha mikro-kecil di desa-desa bisa
membuat email, tapi semua pelaku usaha pasti punya NIK," kata Bahlil, saat
kunjungan kerjanya di Banyuwangi dalam ”Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Banyuwangi”, Kamis
(11/8/2022).
"Terutama bagi ibu-ibu pelaku
usaha kecil di desa-desa, kesulitan untuk harus membuat alamat email. Karena
itu, kami langsung ubah syaratnya tidak lagi pakai email tapi juga bisa pakai
NIK. Karena NIB ini sasaran utamanya adalah usaha kecil dan mikro," tambah
Bahlil.
Tidak hanya itu, Ipuk juga
menyarankan agar aplikasi Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang
sebelumnya hanya bisa dibuka di laptop bisa dibuka di smartphone.
"Bupati Ipuk juga menyarankan agar aplikasi OSS bisa pakai handphone, agar memudahkan pelaku usaha. Kami langsung bikin aplikasi yang bisa dipakai di handphone. Terima kasih atas saran-saran Bupati Banyuwangi," jelas Bahlil.
(Foto: humas/kab/bwi)
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) tersebut mengapresiasi Banyuwangi, yang melakukan akselerasi
dalam pengurusan NIB bagi pelaku UMKM. Menurutnya selama mengunjungi daerah
untuk menyerahkan NIB, tidak ada yang seaktif Banyuwangi.
"Saya mengapresiasi langkah
Bupati Banyuwangi Bu Ipuk yang menyentuh langsung pada akarnya, dengan
melakukan jemput bola kepengurusan NIB untuk pelaku UMKM. Selama saya
berkunjung ke daerah tidak ada yang seperti Banyuwangi," kata Bahlil.
Hingga saat ini telah terdapat 42
ribu pelaku usaha yang mendapat NIB di Banyuwangi. Jumlah itu termasuk salah
satu yang tertinggi di Jatim.
Sementara Bupati Ipuk berterima
kasih atas dukungan Menteri Bahlil terhadap UMKM. Ipuk mengatakan, ide untuk
mengubah syarat NIB dari email menjadi bisa hanya menggunakan NIK berasal dari
masukan warga saat dia ngantor di desa. Ipuk memang punya program “Bupati
Ngantor di Desa”.
"Tiap Bunga Desa (Bupati
Ngantor di Desa) kami selalu jemput bola dengan menyiapkan stan dan petugas
untuk mendampingi pengurusan NIB, untuk mengakses OSS. Dari situlah kami
mendapat banyak masukan, terutama dari ibu-ibu rumah tangga yang memiliki
usaha," kata Ipuk.
"Kami sampaikan ke Pak Menteri ternyata langsung direspons. Terima kasih dukungan Pak Menteri," imbuh Ipuk.
(Foto: humas/kab/bwi)
Dalam kesempatan tersebut Bahlil
menyerahkan secara simbolis NIB kepada 700 pelaku UMKM. Bahlil mengatakan, NIB
merupakan perhatian pemerintah untuk memudahkan pelaku UMKM untuk bisa
mengakses keuangan perbankan.
"Selama ini pelaku UMKM
kesulitan mengurus kredit di bank karena tidak adanya legalitas. Karena itu,
dengan NIB bisa memudahkan memudahkan UMKM untuk mengajukan berbagai program
pemerintah, misalnya kredit usaha rakyat (KUR)," jelas Bahlil.
Ipuk mengatakan bagi Banyuwangi
salah satu program prioritasnya adalah pemulihan ekonomi akibat pandemi, dengan
menguatkan ekonomi arus bawah yakni UMKM. Berbagai program digeber mulai UMKM
Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat usaha, teman usaha rakyat,
dan lainnya.
"Kami dilantik menjadi bupati
saat pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Karena itu kami berikan
perhatian khusus kepada ekonomi arus bawah dengan berbagai program. Kami juga
jemput bola untuk memudahkan UMKM bisa mendapat NIB,” ujarnya.
Dia mengatakan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah. Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim. (humas/kab/bwi)