Warga binaan Lapas Banyuwangi mengikuti program pembinaan membatik. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Lapas Kelas IIA Banyuwangi mendaftarkan hak cipta motif batik terbaru, Batik Tukik. Karya seni yang dihasilkan warga binaan yang mengangkat kearifan lokal dan semangat konservasi.
Tukik merupakan sebutan untuk anak penyu, dipilih sebagai inspirasi motif batik ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian satwa langka tersebut.
Peluncuran motif
Batik Tukik menjadi momen spesial karena bertepatan dengan penyambutan Hari
Bhakti Pemasyarakatan ke-61, menegaskan peran Lapas dalam pembinaan dan
pemberdayaan warga binaan.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengungkapkan,
motif batik tukik ini bisa dikatakan edisi terbatas karena desainnya yang
eksklusif dan sarat akan makna.
"Ini adalah bukti nyata bahwa warga binaan kami
mampu menghasilkan karya bernilai tinggi yang mencerminkan identitas budaya
Banyuwangi," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Selain Batik Tukik, Lapas Banyuwangi tengah menyiapkan
dua motif batik lain yang masih dalam tahap penyempurnaan desain untuk
didaftarkan hak ciptanya.
Upaya tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum
terhadap hasil karya warga binaan sekaligus memastikan pengakuan atas kekayaan
intelektual yang mereka ciptakan.
Hingga saat ini Lapas Banyuwangi telah memiliki tujuh
motif batik yang telah terdaftar hak cipta. Antara lain, Blue Fire Kayu Mati
Jeruji, Blue Fire Wayang Jeruji, Bunga Kopi Jeruji, Gandrung Jeruji, Sekar
Jagad Wayang Jeruji, Jenon Wayang Jeruji, dan Jenon Seblang Jeruji.
“Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Lapas
Banyuwangi dalam memberdayakan warga binaan melalui pelestarian budaya dan
pengembangan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Dengan terus
melahirkan karya-karya baru, Lapas Banyuwangi berharap dapat memberikan dampak
positif tidak hanya bagi pembinaan narapidana, tetapi juga bagi pengenalan
kekayaan seni dan budaya Banyuwangi ke kancah nasional maupun internasional.
(red)