Barang bukti buah jeruk dan sepeda motor tanpa plat nomor diamankan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aksi pencurian buah jeruk di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, digagalkan warga.
Terduga pelaku berinisial DAS (27), warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, diamankan pada Minggu malam (7/7/2024), setelah tertangkap basah saat mencuri jeruk.
Menurut Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, terduga pelaku
diserahkan oleh warga kepada polisi setelah mereka mengetahui aksi pencurian
tersebut.
"Terduga lelaku diamankan warga. Dan saat ini masih
kita proses lebih lanjut," kata Sutarkam, Senin (8/7/2024).
Polisi mengamankan terduga pelaku beserta beberapa bukti
berupa satu unit sepeda motor, keranjang anyaman bambu (tobos), dan buah jeruk
hasil curian.
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek
Bangorejo," jelas AKP Sutarkam.
Menurut Sutarkam, terduga pelaku mencuri buah jeruk di
kebun milik Sasmito (44). Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian
materil Rp 500 ribu.
Sementara dari hasil pemeriksaan, DAS mengaku baru
pertama kali mencuri buah jeruk. Motifnya, karena ingin memenuhi kebutuhan
ekonomi.
"Yang bersangkutan dijerat dengan tindak pidana
ringan (tipiring) karena kerugiannya di bawah Rp 1 juta," ungkap Kapolsek
Bangorejo. (fat)