
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan diteken Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (10/12/2025), dihadiri pula Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.
“Kami baru saja meneken kerja
sama percepatan pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih bareng Menteri
Koperasi, sekaligus disaksikan Bu Wamen,” kata Bupati Ipuk, Kamis
(11/12/2025).
“Alhamdulillah, dengan MoU ini
akan koperasi merah putih bisa berkkembang lebih optimal karena ada arahan
langsung dari Kemenkop,” imbuhnya.
MoU tersebut mencakup percepatan
pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDMP dan perluasan operasionalisasi
usaha sesuai potensi desa di Banyuwangi.
Menkop Ferry menyebut kerja sama
ini bertujuan menguatkan gerakan koperasi desa berbasis potensi lokal yang
semakin berkembang.
“Saya kemarin telah meresmikan
KDMP Tukang Kayu di Banyuwangi. Koperasinya bagus dan beberapa produk dibuat
oleh usaha lokal setempat seperti kopi. Ini bagus dan bisa menjadi contoh,”
ujarnya.
Ia menilai pola tersebut sejalan
dengan semangat kemandirian yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Ini
menjadi peluang besar bagi koperasi untuk memproduksi barang sendiri dan
menjualnya secara mandiri.
Selain itu, Menkop mengatakan,
penguatan KDMP harus dibarengi dengan pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat
desa.
“Bila di Banyuwangi masih ada
koperasi desanya yang kekurangan sarpras, Ibu Bupati bisa kirim datanya ke
kami. Nanti kami bantu penuhi,” sambungnya.
Wamenkop Farida menambahkan,
percepatan KDMP tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan legalitas, tetapi
juga penyelarasan visi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, dukungan kepala
daerah sangat penting agar implementasi kebijakan nasional dapat berjalan
seragam di seluruh Indonesia.
“Kami senang dukungan kepala
daerah seperti Banyuwangi yang pro aktif datang langsung ke kami untuk
memperdalam dan bergerak bersama dalam percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih,” ujarnya.
Bupati Ipuk menambahkan kembali,
MoU menjadi landasan bagi Banyuwangi untuk mengembangkan KDMP sesuai arah
kebijakan nasional.
Banyuwangi memiliki 217 desa dan
kelurahan yang seluruhnya menjadi lokasi pengembangan KDMP. Sehingga
membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi untuk memastikan
pelaksanaannya tetap terarah.
“Bagi kami KDMP ini menjadi
sebuah hal baru bagi daerah, sehingga kami membutuhkan pendampingan agar KDMP
di Banyuwangi sejalan dengan asta cita Bapak Presiden. Terima kasih Pak Menteri
dan Bu Wamen Koperasi atas fasilitasinya,” ucap Ipuk.
Arahan Menteri Koperasi, sambung
Ipuk, menekankan pada penguatan KDMP bisa disesuaikan dengan potensi tiap desa.
Banyuwangi memiliki wilayah sangat beragam, mulai dari pesisir, pegunungan,
hutan, persawahan hingga kawasan perdagangan.
“Kementerian memberi panduan agar pengembangan KDMP mengikuti karakter desa masing-masing,” kata Ipuk. (*)