(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Kabupaten Banyuwangi terus
mempersiapkan diri sebagai salah satu kandidat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menyiapkan regulasi, merancang program
hingga menyiapkan anggarannya.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Banyuwangi ini
daerah yang aman, nyaman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ungkap
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mengikuti Verifikasi Lapangan
Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, pada 23 Mei 2023
lalu.
Dalam verifikasi tersebut, Ipuk memaparkan sejumlah
kebijakan yang ditempuh Pemkab Banyuwangi yang bertumpu pada pemenuhan lima
klaster hak anak. Mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak memperoleh
Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak akan kesehatan dasar dan
kesejahteraan, hak akan pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak
perlindungan khusus.
Ipuk mengakui masalah anak menjadi salah satu program
prioritas yang menjadi perhatian utama pemkab. Berbagai masalah terkait anak
yang akhir-akhir ini terjadi, terus dilakukan penanganan hingga langkah
antisipasinya.
Ipuk juga menyebut salah satunya pemkab terus getol
melakukan penyuluhan tentang anti bulliying dan kesadaran untuk menghindari
tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah. Bahkan saat
melakukan kegiatan Ngantor di Desa, Ipuk selalu turun ke sekolah-sekolah untuk
sosialisasi.
“Pembinaan kita lakukan sistematis. Semua dilibatkan. Mulai
dari stakeholder hingga wali murid. Kami telah mengajak pihak kepolisian, TNI, kejaksaan,
dan para pihak lainnya untuk memerangi dosa pendidikan ini,” terang Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan dalam
verifikasi tersebut dipaparkan sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan
Bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak. Di antaranya
adalah Perda Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak.
Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia,
Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan
berbagai instansi dan stakeholder yang lain. “Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah
Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas
saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama,” imbuh Henik.
Selain melibatkan stakeholder terkait untuk turut terlibat
menangani, lembaga sekolah juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan
penindakannya. Didirikan Pojok Curhat di sekolah-sekolah dan pesantren di
Banyuwangi.
“Selain itu, Banyuwangi membentuk forum anak di
masing-masing kecamatan dan desa. Kami juga melengkapinya dengan Pekan
Parenting. Dimana, kita menyatukan persepsi antara para guru dengan wali murid
untuk bersama-sama memberikan pengasuhan kepada anak didik kita,” terang Henik.
Untuk menjamin pendidikan dasar bagi anak banywuangi,
sejumlah program digeber oleh Dinas Pendidikan. Seperti pemberian uang saku
atau bantuan transport bagi pelajar miskin, program karitas Siswa Asuh Siswa.
“Untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga
menggalakkan Ruang Rindu – ruang untuk berkonsultasi serta penanganan
terintegrasi terkait masalah perempuan dan anak,” kata Henik.
Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Anak RI, Dr. Hamid Patilima, mengapresiasi yang dilakukan
Banyuwangi untuk memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Ke depannya kami ingin memastikan Banyuwangi bisa
menjadikan mindset ramah anak ini pada pembangunan SDM seluruh masyarakat.
Sehingga semuanya memiliki kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman
dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” dorongnya. (humas/kab/bwi)