Anggota IDI Cabang Banyuwangi membagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Brawijaya. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Tenaga kesehatan (nakes) di Banyuwangi membagikan bunga kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Senin (8/5/2023).
Aksi itu dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi. Mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan "Stop RUU Kesehatan". Pita hitam juga dipasang di lengan baju mereka.
Selain membagikan bunga, mereka juga menyebar selebaran
berisikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi dr Rezekiyanti menekankan agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Ia menilai RUU tersebut disusun dengan terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.
Konferensi pers IDI Cabang Banyuwangi terkait penolakan RUU Kesehatan dihadiri semua anggotanya. (Foto: Fattahur)
"Proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan telah mencederai proses berdemokrasi," kata Yanti dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat IDI Cabang Banyuwangi.
Konferensi pers itu digelar bersamaan dengan aksi
demonstrasi para dokter anggota IDI se-Indonesia di Jakarta.
Karena menganggap penyusunan RUU Kesehatan terkesan
dipaksakan, pihaknya menyebut banyak masalah dalam RUU tersebut. Salah satunya,
soal tak adanya perlindungan hukum bagi nakes.
"Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi seorang dokter, bukan tidak mungkin akan menimbulkan timbulnya pelayanan kesehatan yang tidak optimal bagi pasien, misalnya akan menimbulkan risiko adanya defensive medicine," sambungnya.
Peran organisasi profesi juga dilemahkan, padahal
memiliki peran penting sebagai "Penjaga Gawang". Organisasi profesi
seperti IDI, kata Yanti, penting bagi dokter untuk melaksanakan profesinya
sesuai standar etik dan profesi.
Anggota
IDI Cabang Banyuwangi foto bersama. (Foto: Fattahur)
"Profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan
dengan mengedepankan etika kedokteran, oleh karena itu organisasi profesi
dokter yang tunggal, yaitu IDI sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawal
profesionalisme dokter Indonesia," jelasnya.
Yanti menjamin protes dan penolakan terhadap RUU
Kesehatan tak mengganggu layanan bagi masyarakat. Ia menyebut, proses pelayanan
kesehatan akan tetap berlangsung seperti biasanya. Karena aksi dilaksanakan
setelah jam layanan. (fat)